Pilpres 2019
Ketum DAG Edo Panjaitan Minta PPATK Usut Dana Rp 1 Triliun Sandiaga Uno ke PAN dan PKS
DAG minta usut tuntas dugaan aliran dana kampanye Rp 1 Triliun Sandiaga Uno ke PKS dan PAN
TRIBUN-MEDAN.COM - Perkumpulan Demi Anak Generasi (DAG) mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut tuntas dugaan aliran dana kampanye Rp 1 Triliun Sandiaga Uno ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Desakan ini untuk memastikan PPATK secepatnya melakukan analisis rekening yang dicurigai apakah melanggar dari aturan Pemilu atau tidak.
"Peran PPATK sangat penting dalam pengawasan aktivitas dana kampanye untuk Pilpres 2019 yang bersih, adil dan transparan," jelas Ketua Umum DAG, Edo Panjaitan di Jakarta, Selasa (14/8/2018).
"Periksa itu dana kampanye yang diakui Sandiaga Uno," tegas Edo Panjaitan.
Ia menambahkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bisa berkoordinasi dengan PPATK untuk segera memberikan informasi transaksi keuangan yang dianggap mencurigakan terkait aliran dana Rp1 Triliun tersebut.
"Jika terbukti dana itu merupakan mahar politik atau politik uang, maka Sandiaga Uno harus diproses, dan dikenai sanksi hukum berat," ujarnya.
Edo mengungkap lebih jauh, bahwa permasalahan selama ini banyak aktivitas dana kampanye disalurkan tidak melalui rekening melainkan tunai oleh oknum tak dikenal, sehingga kasus mahar politik atau politik uang bisa lolos dari jeratan hukum.
"PPATK dan Bawaslu semestinya bisa mengontrol arus keuangan pasangan calon termasuk keuangan partai politik, sehingga dapat menciptakan pilkada dan pemilu yang bersih," ucapnya.
Hingga saat ini, terlebih di media sosial, polemik soal dugaan Sandiaga Uno memberikan mahar politik Rp 500 miliar ke masing-masing dua partai untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto terus memanas.
Bakal cawapres Sandiaga pun buka suara setelah muncul tuduhan dirinya memberikan mahar politik kepada PKS dan PAN.
Sandiaga pun membantah, tidak benar dirinya memberikan mahar politik kepada partai yang berkoalisi dengan Partai Gerindra dalam pengajuan calon presiden (capres) Prabowo Subianto.
“Tidak benar mahar, karena semuanya harus sesuai undang-undang,” kata Sandiaga.
Namun demikian, Sandiaga Uno tidak menampik bahwa dirinya memberikan dana kampanye kepada tim pemenangannya.
“Saya bersedia untuk menyediakan sebagian dari biaya kampanye dan ada bantuan kepada tim pemenangan dan juga bantuan kepada partai pengusung,” katanya.
Berawal dari pengakuan Andi Arief
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketum-dag-edo-panjaitan_20180623_222817.jpg)