PKS dan Gerindra Memanas Gara-gara Kursi Wagub DKI Jakarta, Iman Satria: Kok Ngotot Banget
Posisi wakil gubernur DKI Jakarta yang sudah dilepas Sandiaga Uno kini jadi rebutan PKS dan Gerindra
TRIBUN-MEDAN.COM - Posisi wakil gubernur (wagub)DKI Jakarta kini jadi rebutan. Seperti diketahui Sandiaga Uno melepas kursi tersebut, setelah memastikan diri jadi bakal calon wakil presiden, mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
Kondisi ini menimbulkan hubungan panas antara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra di Jakarta.
Dua partai itu dinilai memilik hak yang sama untuk mengajukan calon Wagub DKI Jakarta, menggantikan Sandiaga Uno karena telah resmi menjadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Iman Satria menilai, persoalan ini cukup simple karena dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, pasal 176 ayat (1) menyatakan secara dengan gamblang.
Dalam hal Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan, pengisian Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan usulan dari Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung.
’’Ini jelas loh. Jadi, kok malah ngotot banget. Sudah lah ikuti aturan main saja,’’ kata Iman di DPRD DKI Senin (13/8/2018).
Selanjutnya, Iman menegaskan, ayat (2) pasal yang sama menyatakan, Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung mengusulkan 2 orang calon Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui Gubernur, Bupati, atau Walikota, untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD.
Ketua Komisi D DPRD DKI itu mengaku, bingung dengan sikap mitra koalisinya bahwa kursi Wagub DKI miliknya.
Tentu, kata Iman, ini tidak fair karena pada pertarungan pesta demokrasi 2017 di Jakarta bekerja bareng.
’’Masak mau menang sendiri saja. Kalau saya, ikuti aturan main. Satu PKS dan satu Gerindra. Nanti dipilih. Kalau PKS lagi menang banyak dong,’’ jelas dia.
Iman mengingatkan, dua partai pengusung sama-sama mempunyai hak mengajukan kadernya sebagai pengganti Sandi.
Bahkan, dia menilai, partai berlambang burung garuda bukan hanya Ketua DPD Gerindra Muhamad Taufik.
’’Siapa yang dicalonkan sebagai wagub. Tentu, kami patuh dengan fatsun partai. Kami, DKI sepakat mengajukan Ketua DPD Muhamad Taufik. Kami, taat aturan UU,’’ tandas dia.
Sementara itu, pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Reza Hariyadi menilai, Sandi saat maju pada pada Pilgub DKI merepresentasikan Partai Gerindra. Artinya, kader partai berlambang burung garuda lebih berhak.
“Kalau Anies yang mundur beda. PKS bisa ngotot,” jelas dia.
Namun, dia menyarankan dua belah pihak konsensus untuk menemukam titik temu agar persoalan ini selesai. “Ya, harus ikut aturan main. UU kan jelas dua partai pengusung mengajukan,” tegas dia.

M Taufik: Sabar dong PKS
Klaim Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas posisi wakil gubernur sepeninggal Sandiaga Uno yang memutuskan menjadi cawapres Prabowo Subianto mengundang reaksi.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik tidak sependapat dengan klaim tersebut.
Dia menilai klaim semacam itu sama saja seperti sedang bagi-bagi jabatan.
"Sabar dong PKS, sudah kayak pemburu jabatan saja. Memangnya jabatan itu apa dibagi-bagi begitu? Memangnya kita sedang bagi-bagi jabatan?" ujar Taufik ketika dihubungi, Sabtu (11/8/2018).
Dalam Pemilihan Presiden 2019, calon presiden dan wakil presiden dari koalisi Partai Gerindra, PKS, dan PAN sama-sama berasal dari Gerindra.
Keduanya adalah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Sandiaga Uno.
Meski demikian, Taufik mengatakan PKS tidak otomatis mendapatkan posisi wakil gubernur.
Penentuan posisi tersebut tetap mengikuti ketentuan yang ada.
Taufik mengatakan ketentuannya adalah DPRD DKI Jakarta menjadi penentu akhir pengisi jabatan wagub.
"Jadi bukan berdasarkan bagi-bagi jabatan. Kita tidak sedang melakukan itu. Tergantung nanti pilihan DPRD siapa dong," ujar Taufik.

Taufik sendiri yakin akan dipilih menjadi kandidat wakil gubernur dari Partai Gerindra.
Namun, hal ini tidak akan diurus dalam waktu dekat. Taufik meminta PKS bersabar. Apalagi pengunduran diri Sandiaga baru dilakukan kemarin.
"Saya mungkin akan diusulkan jadi kandidat wagub karena saya ketua DPD, tapi itu nanti pada waktunya. Sekarang ini belum kering loh, baru kemarin Pak Sandiaga mundur dan diantarkan ke KPU," kata Taufik.
Sebelumnya, Presiden PKS Sohibul Iman menyebut partainya seharusnya punya peluang besar untuk mengisi jabatan wakil gubernur DKI Jakarta yang ditinggal Sandiaga Uno.
Menurut Sohibul, secara aturan, yang bisa menggantikan posisi Sandiaga adalah kader PKS atau Partai Gerindra. Sebab, pengusung Sandi di Pilkada 2017 adalah dua partai tersebut.
Namun demikian, pada Pilpres 2019, PKS telah memberikan kewenangan penuh kepada Prabowo untuk memilih calon wakil presidennya.
Sehingga, kata Sohibul, seharusnya kini giliran Partai Gerindra yang memberi wewenang kepada PKS untuk mengisi jabatan wagub DKI.
"Tetapi tentu dari PKS memberikan posisi wakil presiden, tentu mereka (Partai Gerindra) memberikan hak prioritas kepada PKS untuk menjadi wagub," tutur Sohibul.
Baca: Maruf Amin Kunjungi Ahok di Penjara? Ini Jawaban Fifi, Sikap BTP Dukung Siapa di Pilpres 2019
Baca: Anggun C Sasmi Pakai Ogah Ganti Presiden, Sampaikan Pesan pada Artis lewat Kaus yang Dipakai
TAUTAN Kompilasi: Soal Pengganti Sandiaga Uno, Gerindra DKI: PKS Jangan Mau Menang Terus dan PKS Klaim Posisi Wagub DKI