Darurat Narkoba
Anggota Dewan Ibrahim Hongkong Kendalikan Peredaran Narkoba di Tiga Provinsi
Ibrahim merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional yang mengendalikan narkoba di Aceh, Kepulauan Riau dan Sumut.
Laporan wartawan Tribun Medan / M Fadli
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Maraknya peredaran narkotika di wilayah Aceh, Sumut dan kepulauan Riau, BNN mengaku kesulitan dikarenakan Indonesia urutan kedua di dunia yang memiliki garis pantai terluas. Namun, BNN tetap serius dalam memberantas narkoba jaringan internasional.
Hal tersebut langsung disampaikan oleh Deputi pemberantas BNN pusat, Irjen Arman Depari. Ia mengatakan, Indonesia merupakan negara yang pantainya terluas di dunia dengan urutan ke dua setelah Canada.
"Namun dengan begitu, kami akan terus berantas peredaran narkoba baik melalui jalur tikus, anak tikus dan saudara tikus. Tidak ada pandang bulu, semua diberantas," kata Arman Depari saat paparan pengungkapan sabu di dermaga Bea cukai Sumut, Selasa (21/8/2018).
Pada paparan yang disampaikan langsung Arman pada hari ini, pihaknya (BNN Sumut) berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Namun pada peredaran tersebut, memberikan nuansa berbeda yakni keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Langkat yang bernama Ibrahim.
Anggota DPRD yang Ternyata Gembong Narkoba Dibekuk BNN saat Sosialisasi Pencalonan
Hotman Paris Sindir Orang Kaya Kikir di Restoran, Pembantu Melongo tak Ikut Makan, Nih Videonya
Katanya, Ibrahim merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang mengendalikan barang untuk beberapa wilayah seperti, Aceh, Kepulauan Riau dan Sumut.
Alasan Prabowo Subianto - Titiek Soeharto Cerai Diungkap Letjen (Purn) Suryo, tak Banyak yang Tahu
Babak Baru Heboh Jenderal Kardus Mahar Politik Rp 500 M PAN dan PKS, Andi Arief Mangkir
Ia diamankan bersama ke enam temannya saat melaksanakan sosialisasi pencalonan berikutnya untuk periode 2019-2024 di pangkalan Brandan pada Minggu (19/8/2018) lalu.
Punya Pelayanan Baik, Imigrasi Klas I Medan Digadang-gadang jadi Imigrasi Percontohan
Toko Buku Gramedia Gelar Kompetisi Matematika dan Projek Sains untuk Murid SD
Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, telah mengamankan tujuh warga Kecamatan pangkalan Susu, kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu jaringan internasional, Malaysia-Indonesia.
Pembukaan Asian Games, Trafik dan Payload Data Telkomsel Naik 720 Persen
Forgamka Gelar Aksi di Taman Makan Pahlawan Kabanjahe, Kritisi Pungli di Sektor Pendidikan
Data yang dihimpun Tribun Medan ada tujuh pelaku peredaran narkoba yakni,
Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, (45) Anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Nasdem, alamat Dusun II Bakti Desa Paya Tampak Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.
Irjen Arman Depari Sebut Anggota Dewan Gembong Narkoba Sudah Beraksi Dua Kali
Uun Sasmita, (43) Kepala Dusun, Dusun II Desa Paya Tampak Pangkalan Susu. Henri (45) Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, Lorong Abdi Desa Sei Siur Pangkalan Susu.
Hamzah (47) berprofesi Supir, Desa Paya Tampak Pangkalan Susu. Yanik (40) Wiraswasta, Desa Pintu Air Pangkalan Susu.
Ibrahim Jampok (45) Wiraswasta, Desa Paya Tampak Pangkalan Susu. Ian (40) Wiraswasta, Desa Pintu Air Pangkalan Susu.
Sebelumnya saat dikonfirmasi Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari membenarkan adanya penangkapan tujuh warga Kabupaten Langkat terkait penyeludupan sabu asal Malaysia.
Kepala Deputi bagian Pemberantasan BNN Pusat, Irjen Arman Depari mengatakan, dari banyak hasil tangkapan kali ini ada yang spesial.
"Kami berhasil amankan salah seorang yang bekerja sebagai wakil rakyat atau DPRD Kabupaten Langkat. Ia kami bekuk saat melaksanakan sosialisasi untuk pencalonan dirinya periode 2019-2024," ujarnya saat memberikan paparan pengungkapan kasus di Dermaga Beacukai, Belawan, Sumatera Utara, Selasa (21/8/2018).
Dengan menggunakan baju kaos tahanan BNN berwarna biru, Ibrahim menunduk saat disuruh maju ke depan meja.
Pria bertubuh gempal dengan borgol terbuat dari plastik (kabel T), ia tak berucap sepatah katapun saat ditanyai awak media.
"Ia mengaku dua kali beraksi, namun untuk berapa lama ia tak mau menjawab. Seperti ini tak pantas menjadi perwakilan rakyat," ucap Arman.
Barang yang berhasil diamankan BNN pusat yakni, sabu seberat 105 kg, 30 ribu pil ekstasi berwarna biru dengan gambar mahkota di dalam pil, belasan hp, dua buku tabungan, KTA (anggota dewan), SIM dan beberapa identitas lainnya.
(cr3/tribun-medan.com)