Kasus Narkoba

Terkuak, Anggota DPRD Ini Sering Selundupkan Narkoba ke Luar Negeri, BNN Sita Ratusan Kilo Sabu

Ternyata, anggota DPRD Langkat, Sumut tersebut sudah sering menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Indonesia.

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan
Ibrahim Hongkong anggota DPRD Langkat terlibat jaringan narkoba internasional, ia duduk didepan barang bukti dalam paparan pengungkapan kasusnya, Selasa (21/8/2018) 

TRIBUN-MEDAN.COM-  Aparat masih mengusut dan mengembangkan kasus narkoba yang menjerat Kader Partai Nasdem, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong

Terkuak, pengakuan mengejutkan Hongkong saat menjalani pemeriksan di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ternyata, anggota DPRD Langkat, Sumut tersebut sudah sering menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Indonesia.

Sebelumnya, Ibrahim Hongkong diamankan bersama rekannya karena menyelundupkan tiga karung berisi sabu dan kurang lebih 30 ribu butir ekstasi.

Anggota DPRD Langkat Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong ditangkap BNN Karena memiliki 105 kilogram sabusabu dan 30 ribu ektasi.
Anggota DPRD Langkat Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong ditangkap BNN Karena memiliki 105 kilogram sabusabu dan 30 ribu ektasi. (Tribun Medan/M Fadli)

"Ibrahim mengaku bukan yang pertama kali, (tapi) sudah berkali-kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut," ungkap Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal (Irjen) Arman Depari pada wartawan Rabu (22/8/2018).

Masih menurut pengakuan Ibrahim, tepatnya di pertengahan Juli 2018, Ibrahim pernah membawa sendiri 55 kilogram sabu dari Malaysia.

Saat itu, dikatakan Arman, upaya Ibrahim sudah tercium oleh petugas BNN. Namun ketika dilakukan pengejaran, Ibrahim menghilang di perkampungan sekitar Pangkalan Susu.

"Keterangan Ibrahim ketika dikejar oleh anggota BNN, sabu seberat 55 kg tersebut dibawa dengan mobil dan dia sendiri yang menjadi sopir sehingga lolos dari pengejaran," kata jenderal bintang dua itu.

Barang bukti yang ditemukan dari Ibrahim Hongkong.
Barang bukti yang ditemukan dari Ibrahim Hongkong. (Istimewa)

Ke depan, ungkap Arman, pihaknya akan ‎terus mengembangkan keterlibatan Ibrahim. Selain ancaman pidana mati karena menyelundupkan narkoba, petugas juga membidik Ibrahim dengan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca: Hotman Paris Blak-blakan Menohok Polisi, Ada Godaan Usai Tangkap Cucu Konglomerat Kasus Narkoba

Untuk mengusut tuntas dan mengetahui harta milik Ibrahim, mulai kemarin tim TPPU BNN telah menggeledah rumah dan mencari aset yang bersangkutan.

"Terutama di Aceh dan di Langkat untuk disidik dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang," tegas Arman.

Sebelumnya BNN membongkar sindikat jaringan peredaran gelap narkoba di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumut pada Minggu (19/8/2018) dan Senin (20/8/2018).

Dari tujuh orang yang diamankan, satu diantaranya adalah Ibrahim Hongkong (45). Dia diamankan saat melaksanakan sosialisasi pencalonan berikutnya periode 2019-2014 di Pangkalan Brandan, Minggu (19/8/2018).

Penangkapan pada Ibrahim Hongkong dan rekan-rekannya merupakan pengembangan dari penangkapan sabu-sabu 150 kg oleh BNN di Perairan Sei Lepan.

Selain menyita ratusan kilogram sabu, BNN juga menyita 30 ribu pil ekstasi kualitas terbaik dari Ibrahim Hongkong.

AKAN DIMISKINKAN

Badan Narkotika Nasional (BNN) berjanji akan membuat hidup Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong sengsara. Kader Partai Nasdem yang menjadi gembong sabu ini akan dimiskinkan. Semua harta bendanya akan disita negara.

"Bukan hanya kita miskinkan dia, kita sengsarakan dia," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Arman Depari, Selasa (21/8/2018).

Mantan Kapolres Langkat ini mengatakan, perbuatan Ibrahim Hongkong tidak dapat ditolerir. Apalagi, ia selama ini menjabat sebagai anggota DPRD Langkat. Seharusnya, kata Arman, Ibrahim Hongkong memberikan contoh pada masyarakat. Bukan justru mengumpulkan masyarakat untuk mengedarkan narkoba.

"Memang saya dengar dia punya ladang sawit. Itu nanti akan kami selidiki. Bila terbukti itu hasil TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), ya, disita," tegas Arman.

Jendral bintang dua ini mengatakan, memang ada kabar jika Ibrahim Hongkong pemain bisnis ilegal. Desas-desus di lapangan, Ibrahim Hongkong pernah terlibat penyelundupan bal pakaian bekas (monza).

"Kita pastikan dia sengsara! Pasti kita jerat dengan TPPU," tegas Arman. Selain menangkap Ibrahim, BNN juga mengamankan enam orang lainnya. Mereka di antaranya merupakan kaki tangan Ibrahim Hongkong. (tribun-medan.com/wartakota)

Baca: Anthony Ginting Siap Tanding Lagi di Asian Games 2018, Sempat Mati-matian dan Cedera Kaki

Baca: CPNS 2018 - Final Kuota 5.000 STAN dan 570 Umum, Kemenkeu Butuh Lulusan Pajak dan Akunting

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved