OTT Oknum Hakim

Update KPK Ciduk 4 Hakim di Medan, Inilah Penjelasan Basaria Panjaitan dan Saut Situmorang

Hakim yang tertangkap OTT tersebut digiring ke Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.Hingga pukul 15.00 WIB masih diperiksa KPK

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan
Kolase foto 4 hakim dan panitera yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pengadilan Negeri (PN) Medan 

Menurut dia, diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan.

"Uang dalam bentuk dollar Singapura juga telah diamankan," kata Basaria.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (paling kanan)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (paling kanan) (dok/TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Namun, Basaria belum mengungkap secara detail mengenai pokok perkara kasus yang ditangani penyidik KPK.

Lebih lanjut, Basaria mengatakan, jika ada perkembangan akan diumumkan kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.

"Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima," kata Basaria

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa ada uang dalam bentuk Dollar Singapura juga telah diamankan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah (kiri)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah (kiri) (dok/ANTARA FOTO)

Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat.

"Nanti jika ada perkembangan akan di-update kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," ujar Febri.

Hakim Kasus Meiliana Ikut Diciduk

Wahyu Prasetyo Wibowo temasuk hakik yang ditangkap petugas KPK.  

Wahyu yang juga merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Medan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan  kepada Meiliana.

Hakim PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo-Meiliana
Hakim PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo-Meiliana ()

Vonisnya menuai pro dan kontra. 

Sejak awal, kasus penistaan agama yang dilakukan Meiliana menjadi sorotan sejak terjadi di Tanjungbalai pada 29 Juli 2016 silam.

Meiliana kala itu meminta Kak Uo untuk menyampaikan kepada BKM Masjid Al Maksum Tanjungbalai agar mengecilkan volume azan dari masjid tersebut.

Baca: BREAKING NEWS: KPK Tangkap 4 Hakim dan Panitera, Ini Penjelasan Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan

Inilah hakim dan panitera yang ditangkap KPK

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved