Medan Terkini
Kuasa Hukum Minta Jaksa Hadirkan Ajudan Topan Ginting yang Terima Rp 50 Juta dari Kirun
Akhirun Piliang mengaku memberikan sejumlah uang kepada ajudan mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Terdakwa kasus suap pembangunan jalan Sumut, Akhirun Piliang alias Kirun, selaku Direktur Utama (Dirut) PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG) mengaku memberikan sejumlah uang kepada ajudan mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting.
Untuk memperjelas peristiwa tersebut, kuasa hukum terdakwa Kirun meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkannya dalam persidangan.
"Kita tunggu kapan rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum untuk bisa menghadirkan (Aldi)," kata Ilham Gultom, kuasa hukum Akhirun, Jumat (10/10/2025).
Nama Aldi Yudistira disebut Kirun menerima uang darinya. Uang itu dia berikan saat pertemuan dengan Topan.
Ilham mengatakan perlu menghadirkan yang bersangkutan untuk mengkonfirmasi keterangan terdakwa.
"Ya kita ingin dengarkan bersama. Karena itu perlu dihadirkan, agar semua terang benderang," lanjut Ilham.
Pada sidang Kamis 2 Oktober 2025 lalu, mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting mengaku kepada hakim menolak pemberian uang dari Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun.
Hal itu disampaikan orang dekat Bobby Nasution itu saat dihadirkan sebagai saksi atas kasus korupsi suap pengerjaan jalan Sipiongot batas Labuhanbatu,
Cerita Topan, saat itu dia bertemu dengan Kirun di Grand City Hall, Medan. Topan sendiri mengaku sudah empat kali bertemu Kirun.
Pada pertemuan ketiga, Topan bertemu dengan Kirun di hotel Grand Aston Medan, sekitar Mei lalu. Disitu, Topan mengaku membicarakan perihal pengurusan izin galian C.
Namun sebut Topan, pertemuan itu tidak membahas soal pembangunan jalan, melainkan urusan penerbitan izin galian C milik Kirun.
"Pada saat pertemuan di Aston pernah kasih sesuatu. Saya ditawarkan uang Rp 50 juta, tapi untuk urus izin galian C," kata Topan kepada hakim.
Topan kemudian merasa tersinggung, lalu meninggalkan Kirun. Kepada hakim, Topan mengaku risih, karena Kirun berbicara uang terhadapnya.
"Disitu, saya berdiri langsung keluar. Karena sudah ngomong, saya tidak suka cerita uang, karena untuk galian C saya akan teken kalau tidak ada masalah. Itu saya sampaikan," katanya.
Kemudian hakim, bertanya, apakah Topan mengambil uang yang ditawarkan Kirun.
Tertangkap Basah Hendak Mencuri di Indekos Wanita, Iqbal Nasution Meringkuk di Balik Jeruji Besi |
![]() |
---|
Kapolda Sumut Resmi Lantik Kombes Pol Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan |
![]() |
---|
Awal Mula Seorang Polisi Ditemukan Tewas di Helvetia, Keluarga Curiga Intip dari Jendela |
![]() |
---|
Tanggapan Ketua KPU Sumut setelah DKPP Copot Ketua KPU Labura dari Jabatannya |
![]() |
---|
Saksi Ungkap Kondisi Jalan Sipiongot yang Dikorupsi Topan Ginting Sangat Memprihatinkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.