Breaking News

Medan Terkini

Saksi Ungkap Kondisi Jalan Sipiongot yang Dikorupsi Topan Ginting Sangat Memprihatinkan

Warga Sipiongot Kabupaten Padang Lawas Utara sangat menginginkan pembangunan jalan  yang sempat akan dibangun oleh pemprovsu.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
SIDANG KORUPSI JALAN: Tiga saksi kembali dihadirkan dalam perkara korupsi pembangunan jalan dengan dua terdakwa yakni, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi, Rabu (8/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Warga Sipiongot Kabupaten Padang Lawas Utara sangat menginginkan pembangunan jalan  yang sempat akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara lewat pergeseran anggaran yang disahkan Peraturan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Namun harapan warga pupus, usai pembangunan dihentikan lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Kepala Dinas PUPR Topan Ginting dalam perkara korupsi tender jalan tersebut. 

Hal itu disampaikan konsultan perencanaan dari CV Balakosa  Konsultan Aleksander Meliala, yang sempat sebulan melakukan survei dan pengukuran jalan Sipiongot batas Labuhanbatu senilai Rp 96 miliar. 

Saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu mengenai kelayakan pembangunan dua jalan tersebut, Aleksander menyampaikan kondisi yang memprihatinkan di sana. 

"Menurut saksi apakah jalan itu pantas dibangun," tanya hakim. 

"Secara hati nurani, terus terang itu harus dikerjakan, karena aksesnya terputus," jawab Aleksander. 

Alek juga mengungkapkan, selama sebulan melaksanakan pengukuran jalan, banyak warga di Sipiongot menemui mereka. 

Melihat proses pengukuran yang dilakukan warga tiada henti bertanya mengenai kejelasan pengerjaan jalan yang sudah puluhan tahun tak pernah dibangun. 

Warga juga menyampaikan kepadanya sudah kerap melihat pengukuran jalan namun pekerjaan tak pernah dilakukan. 

"Kami kalau pulang kerja, orang kampung itu menanya kami. Pekerjaan ini benar gak, nanti tiap tahun diukur ukur tak jadi dikerjakan," kata Alek. 

Alek juga menyampaikan, kondisi jalan Sipiongot dengan kondisi berbatu lepas dan berpasir. Dia yakin seluruh warga sepakat agar jalan itu dibangun. 

"Warga bilang sudah sampe 20 kali pun diukur gak ada diaspal. 100 persen masyarakat mau itu dibangun," ungkapnya. 

Diketahui, proyek pengerjaan jalan Sipiongot batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru menuju Sipiongot, dihentikan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring mantan Kepala Dinas PUPR Topan Ginting dan empat lainnya. 

Ada pun dalam kasus ini terdapat lima tersangka antara lain, Topan (TOP), Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Heliyanto (HEL) dari Satker PJN Wilayah I Sumut, M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG, dan M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Akhirun dan Rayhan sudah disidang di PN Medan.

Korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR Sumut bermula pada 22 April 2025 ketika KIR dan DNG selaku calon kontraktor bersama dengan Topan dan RES melakukan survei bersama para tersangka kemudian ikut meninjau jalan itu pada 24 April. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved