Neno Warisman 'Kuasai' Mikrofon Pesawat, Lion Air Beri Sanksi Dilarang Terbang Pilot dan Pramugari
Lion Air beri sanksi pilot dan pramugarinya buntut artis Neno Warisman 'menguasai' mikropon saat pesawat mengudara dari Pekanbaru - Jakarta.
Dia menilai tindakan itu melanggar UU Penerbangan dan membuat Neno Warisman terancam hukuman satu tahun penjara atau denda Rp 500 juta.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mendesak Polda Riau segera turun tangan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Neno Warisman harus dipanggil untuk diperiksa secara hukum. Kasus itu tidak boleh dibiarkan karena bisa menjadi preseden yang akan dicontoh pihak lain untuk menguasai pesawat terbang, yang ujung-ujungnya bisa mengancam keselamatan penerbangan," kata Neta dalam keterangan tertulis, Selasa (28/8/2018).
Ia mengatakan aksi Neno telah melanggar Pasal 344 ayat A Undang Undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang menegaskan menguasai secara tidak sah pesawat udara yang sedang terbang atau yang sedang di darat adalah tindakan pelanggaran hukum.
Di Pasal 425 disebutkan ancaman hukumannya satu tahun penjara atau denda Rp 509 juta.
Sedangkan Pasal 321 menegaskan, personel penerbangan yang mengetahui terjadinya penyimpangan atau ketidaksesuaian prosedur penerbangan bisa dikenakan sanksi, antara lain pencabutan lisensi terbang.
Baca: Gara-gara Neno Warisman Pakai Mickrofon Pesawat, kru Lion Air Ikut Kena Masalah
Baca: MotoGP 2018 - Nasib Balapan di Sirkuit Silverstone Inggris Usai Dibatalkan
Untuk itu, kata dia, Polda Riau perlu segera mengusut kasus ini apakah Neno Warisman menguasai mikropon pesawat itu seizin kru pesawat atau tidak.
"Jika tidak, Neno Warisman harus diproses hukum hingga ke pengadilan. Jika ternyata mendapat ijin, kru pesawat yang memberi ijin harus segera dicabut lisensi terbangnya," kata Neta.
"Pihak-pihak yang terlibat kasus ini harus segera dipanggil dan diperiksa polisi. Jika mereka tidak menghadiri panggilan penyidik, Polda Riau bisa melakukan jemput paksa," sambungnya.
IPW berharap Polda Riau bersikap tegas dalam menyikapi kasus penguasaan pesawat terbang ini dan penyidik kepolisian jangan takut pada siapa pun.
Menurutnya, sikap tegas Polri diperlukan agar anggota masyarakat patuh hukum dan tidak bersikap seenaknya dalam mengganggu kepentingan umum, terutama kepentingan keselamatan penerbangan.
"IPW juga berharap tokoh tokoh masyarakat tidak bersikap arogan dan merasa sok penting untuk menguasai penerbangan, yang bisa mengganggu keselamatan penerbangan," pungkasnya.
TAUTAN: Lion Air Berikan Sanksi kepada Awak Pesawat yang Izinkan Neno Warisman Pakai Mikrofon di Kabin.
***
BACA BERITA TERPOPULER LAINNYA

Jonatan Chistrie Buka Baju, Syahrini sampai Bilang Cetar Membahana
Jonatan Christie Miliki Tubuh Ideal, Ternyata Sang Ayah Rajin Beri Dua Hal Ini untuk Dikonsumsi
Calon Pengantin Wanita Ini Kabur dari Rumah Jelang Akad Nikahnya pada Rabu (29/8/2018)
5 Fakta Hakim Terciduk OTT KPK, Pemvonis Kasus Penodaan Agama Meliana Ikut Ditangkap

Hotman Paris Blak-blakan soal Hubungan Terlarang 6 Tahun, Ada 6 Hal Terenak Bareng Artis
8 BUMD DKI Minta Modal Rp 11 T, Kata Bestari pada Anies: Tiba-tiba Ludah yang Keluar Dijilat Kembali
Mahfud MD Menyasar Postingan Akun Twitter Rizieq Syihab Terkait Ajakan Berjihad!
Beredar Foto Diduga Putri Fadli Zon Mabuk Pulang Berpesta Saat Summer Camp, Sang Ayah Membantah