Viral Medsos
Mimik Ahmad Dhani saat Diancam Bakal Digebuk Ketua Umum GP Anshor dan Maruarar Sirait
Ahmad Dhani justru bertanya kepada Gus Yoqut dengan apa ia menggebuk gerakan #2019GantiPresiden ini
Caleg DPR Partai Gerindra itu dituding melakukan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot".
Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat ngevlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/8/2018) lalu.
Saat itu, dia tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019GantiPresiden menggelar aksi di depan hotel.
Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya.

Ketua Koalisi Bela NKRI, Edi Firmanto, dikonfirmasi, Jumat (31/8/2018) malam, mengaku telah melaporkan Ahmad Dhani pada Kamis (30/8/2018) lalu.
Laporan disampaikan ke SPKT Polda Jatim dan diteruskan ke Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
"Kami laporkan Ahmad Dhani karena dia tidak segera mencabut perkataannya dan tidak meminta maaf," katanya.
Saat Dhani berada di Surabaya, pihaknya juga sudah berupaya menemui Dhani untuk mengklarifikasi dan meminta maaf secara baik-baik.
"Tapi sampai saat ini tidak ada itikad baik, ya terpaksa harus dilaporkan," jelasnya.
Ahmad Dhani dan Neno Warisman sedianya akan hadir dalam acara Deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya Minggu lalu. Namun keduanya tidak hadir.
Acara deklarasi juga dibubarkan paksa oleh polisi karena disebut tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari polisi, serta banyak menuai protes dari warga Surabaya.
Kasus Lain
Sebelum kasus ini, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian oleh Polres Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017) lalu.
Ahmad Dhani sudah berstatus terdakwa dan menghadiri sidang perdana kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,16 April lalu.
Dhani dilaporkan oleh kelompok pendukung Ahok-Djarot, BTP Network.