Inilah Penyebab Bripda Fathurrahman Ismail Dianiaya Hingga Tewas, Bukan Karena Senioritas

Menurut pelaku keduanya menganiaya Bripda Fathurrahman Ismail dipicu rasa cemburu pelaku, Bripda Zulfikar

Ist
Bripda Fislan dan Bripda Zulfikar pelaku penganiaya Bripda Fathurrahman Ismail 

Namun sekitar pukul 01.40 Wita dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Reka ulang penganiayaan Bripda Muh Fathurrahman Ismail oleh dua seniornya hingga meninggal dunia
Reka ulang penganiayaan Bripda Muh Fathurrahman Ismail oleh dua seniornya hingga meninggal dunia (ist)

Harry menambahkan pada pukul 04.00 Wita jenazah korban dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Sultra untuk dilakukan otopsi.

Kemudian pihak Polda Sultra lalu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Barak Dalmas Polda Sultra melakukan pra-rekonstruksi dan menginterogasi saksi-saksi.

Sementara itu, kedua terduga pelaku penganiayaan yang juga anggota polisi telah diamankan di Pos Provos Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Jenazah anggota Polda Sultra dibawa keluar dari ruang mayat RS Bhayangkara, selanjutnya dibawa ke rumah duka di Kabupaten Kolaka Utara, Senin (3/9/2018).
Jenazah anggota Polda Sultra dibawa keluar dari ruang mayat RS Bhayangkara, selanjutnya dibawa ke rumah duka di Kabupaten Kolaka Utara, Senin (3/9/2018). (Kompas.com)

Berdasarkan hasil visum yang dilakukan dokter Rumah Sakit Bhayangkara bahwa korban meninggal karena luka memar dan adanya retak pada tulang rusuk sebelah kiri. 

Retak tulang rusuk itu menyebabkan terjadinya gangguan jantung akibat trauma tumpul yang keras dan kuat (commutio cordis).

"Hasil visum luar ada luka memar pada dada sebelah kiri, luka memar pada perut bagian bawah,” ujar Harry.

Harry menjelaskan hasil autopsi menunjukkan adanya retakan pada tulang rusuk sebelah kiri yakni pada tulang rusuk nomor 7. 

Kemudian ada kemerahan pada pembungkus jantung dan kemerahan pada permukaan jantung. Selain itu, pada bagian perut korban, ditemukan resapan darah pada otot perut bawah.

Harry mengatakan pihaknya telah melakukan pra rekonstruksi pada insiden penganiayaan di Barak Dalmas Polda Sultra ini.

Dua pelaku Bripda Zulfikar dan Bripda Fislan dihadirkan melakukan peragaan dengan pengawalan ketat anggota Provos pada Senin pagi. 

Propam juga telah memeriksa saksi-saksi yakni 4 personel piket propam, 9 personel Sabhara, dan 1 ahli dari dokter kesehatan.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved