Pilpres 2019

Mahfud MD Tegas Ikut #2019PemilihanPresiden dan soal #2019GantiPresiden tak Langgar Hukum . . .

Jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, ramai perang tagar #2019GantiPresiden dan #2019TetapJokowi.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase/tribun.medan.com

TRIBUN-MEDAN.COM - Memasuki 'tahun politik' Jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, ramai perang tagar #2019GantiPresiden dan #2019TetapJokowi.

Seperti apa pandangan pakar Hukum Tata Negara Prof Dr Mohammad Mahfud MD ?

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menegaskan, gerakan #2019GantiPresiden tidak melanggar hukum.

Tetapi, Maffud MD berharap gerakan ini tidak diboncengi oleh kegiatan yang justru melanggar hukum.

Mahfud MD yang namanya masuk menjadi bakal Calon Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku dirinya pernah diajak dalam kegiatan atau gerakan #2019GantiPresiden.

 
 

Baca: Tanpa Messi, Inilah Daftar Finalis The Best FIFA Award 2018, Ronaldo, Modric dan M Salah Bersaing

"Meski begitu gerakan itu sendiri menurut sy tak melanggar hukum. Kalau diboncengi tindakan melanggar hukum, ya hrs ditindak," tulis Mahfud MD di akun twitternya, Selasa (4/9/2018) sekitar 10 menit yang lalu.

Mahfud MD adalah pakar hukum dan mantan menteri pada pemerintahan Abdurrahman Wahid yang sampai detik-etik terakhir namanya telah disetujui Presiden Jokowi menjadi bakal Cawapresnya.

Mahfud MD bahkan telah diminta mengukur baju oleh Jokowi dan juga telah diminta mengurus persyaratan administrasi lainnya.

Tetapi, nama Mahfud tiba-tiba diganti oleh Prof KH Maruf Amin yang disetujui oleh sembilan partai politik koalisi pengusung Jokowi pada Pilpres 2019.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengaku bisa menerima realitas politik itu dan mengaku tetap berhubungan secara baik dengan Jokowi.

Dia juga sudah buka-bukaan bagaimana proses dirinya sampai menjadi bakal Cawapres Jokowi sampai kemudian yang diumumkan KH Maruf Amin.

Inilah status Mahfud MD terkait gerakan #2019GantiPresiden.

@mohmahfudmd: Sejak awal digagas dan diajak sy menolak keras utk ikut gerakan #2019gantipresiden. Sy hanya setuju dan bersedia ikut dgn gerakan #2019pemilihanpresiden.

Meski begitu gerakan itu sendiri menurut sy tak melanggar hukum. Kalau diboncengi tindakan melanggar hukum, ya hrs ditindak.

Presiden Jokowi Komentari Gerakan #2019GantiPresiden

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo angkat bicara soal pengadangan gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah. Jokowi mengatakan, Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung prinsip bebas berkumpul dan berpendapat.

"Tapi ingat ada batasannya. Yaitu aturan-aturan. Artinya apa? Polisi melakukan sesuatu itu untuk apa? Pertama ketertiban sosial untuk menjaga keamanan," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri pembekalan caleg Partai Nasdem di Hotel Mercure, Jakarta, Sabtu (1/9/2018).

"Nanti kalau misalnya polisi ngga melakukan apa-apa, kalau kemudian terjadi benturan, yang disalahkan siapa? Polisi lagi," kata dia.

Jokowi mengatakan, proses-proses pencegahan terhadap konflik sudah menjadi tugas aparat kepolisian.

"Kalau tak ada pertentangan atau protes, tentu di mana-mana juga bisa melakukan (deklarasi #2019GantiPresiden). Tapi kalau ada pertentangan tentu saja polisi harus turun tangan," kata dia.

Jokowi kembali menegaskan, ada aturan yang harus diikuti dalam berdemokrasi, berpendapat, dan berserikat.

"Jangan sampai kita menabrak keamanan, menabrak ketertiban sosial, itu juga harus kita hargai," ujarnya.

Aktivis Gerakan Diadang

Sebelumnya, dua aktivis gerakan #2019GantiPresiden mendapat penghadangan saat akan melakukan deklarasi. Neno Warisman dihadang saat ia akan mendeklarasikan gerakan #2019GantiPresiden di Riau, Sabtu pekan lalu.

Saat itu ia dihadang massa dan tak bisa keluar dari Bandara Sultan Syarif Kasim, Kota Pekanbaru.

Setelah tertahan lebih kurang delapan jam di gerbang bandara, akhirnya Neno Warisman kembali ke Jakarta.

Di waktu hampir bersamaan, Ahmad Dhani diadang massa saat akan melakukan deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya.

Massa mengepung Hotel Majapahit Surabaya di Jalan Tunjungan tempat Ahmad Dhani menginap. 

Mardani Ali Sera Penggaggas Gerakan #2019GantiPresiden

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera adalah orang yang menggagas atau yang pertama kali melemparkan hastag #2019GantiPresiden.

Anggota Fraksi PKS DPR RI ini mengatakan, hastag tersebut tidak melanggar hukum dan tidak bertentangan dengan konstitusi.

Karena itu, dia menyesalkan sejumlah pihak, termasuk aparat hukum, yang menghalang-halangi deklarasi #2019GantiPresiden.

Simak penjelasan Mardani Ali Sera terkait gerakan tersebut dalam video di bawah ini.

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved