Kasus Suap
41 Anggota DPRD Malang Pakai Rompi KPK, 22 Orang Sudah Duluan Masuk Bui
Memalukan! Hampir seluruh anggota DPRD Malang jadi tersangka karena diduga menerima suap miliaran rupiah.
Yaqud sendiri saat ditetapkan sebagai tersangka statusnya sudah mundur karena mencalonkan diri sebagai wali Kota Malang.
Jadi jumlah anggota Dewan yang kini berurusan hukum dengan KPK sebagai tersangka total ada 40 orang.
Posisi Yaqud di kursi Dewan sudah diisi penggantinya Nirma Chris Desinindya yang merupakan anggota DPRD hasil PAW dari partai Hanura.
Saat ini tersisa lima anggota DPRD yang menghuni gedung DPRD di alun-alun Tugu Kota Malang dari total 45 orang jumlah anggota dewan yang seharusnya ada.
Habisnya Wakil Rakyat di gedung Dewan Kota Malang ini praktis membuat banyak agenda DPRD Kota Malang tidak dapat atau batal dijalankan.
Bila diruntut, dampaknya juga akan mengganggu agenda pemerintahan Kota Malang, mengancam kota Malang.
Warga Kota Malang bahkan terancam tidak memiliki Wali Kota jika wali kota terpilih dalam Pilkada 2018 tidak bisa dilantik karena kosongnya gedung DPRD Kota Malang.
Contoh langsung tersendatnya agenda DPRD dan Pemkot Malang adalah batalnya Sidang Paripurna LKPJ Wali Kota Malang tahun 2013-2018 yang dijadwalkan pada Senin (3/9/2018).
Sejumlah agenda lain juga terancam batal terlaksana dalam waktu dekat di antaranya, sidang pengesahan APBD-P 2018, pembahasan KUA-PPAS 2019, Pansus Pajak Daerah, Pansus Tatib Dewan, dan pembahasan rancangan APBD 2019.
“Seharusnya ada pembahasan soal APBD pada bulan ini.”
“Untuk sementara, kami masih menunggu Badan Musyawarah dan hasil konsultasi dengan Kemendagri,” ucap Abdurrochman, Plt Ketua DPRD Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM.
Agenda penting lain yang juga terancam adalah pelantikan Wali Kota baru Malang.
Pelantikan Wali Kota terpilih, Sutiaji dijadwalkan pada 20 September 2018.
Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya, Dr M Ali Safaat, mengatakan perlu adanya kebijakan dari partai politik untuk segera melakukan penggantian antar waktu (PAW) untuk mengatasi kondisi saat ini.
Menurut Ali, jika bicara hukum positif maka kondisi saat ini di dewan sedang mengalami kebuntuan. Tanpa DPRD, Pemerintahan Kota Malang tidak dapat menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya.