Terungkap 5 Fakta Polisi Aiptu PT Pakai Sabu-sabu, Dari Video Viral hingga Bandarnya Ditangkap
viral video di media sosial, oknum polisi diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu
3. Pemosting video ditangkap
Kini giliran pasangan suami istri (pasutri) diringkus petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Pasutri ini terlibat dalam menyebarkan video rekaman saat Aiptu PT tersebut sedang menggunakan sabu.
“Kawannya yang memvideokan itu juga sudah ditangkap personil Sat Res Narkoba sejak video Aiptu PT viral di medsos,” kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin, Rabu (5/9/2018).
Pasangan suami istri ini ditangkap dari kediamannya di Jalan Denai, Gang Mesjid, No 14, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara.
Tersangkanya Arindi alias Burnong (40) teman Aiptu PT.
Mereka juga ikut mengisap sabu saat itu, sekaligus terduga perekam video adalah istri Burnong, yakni Lusi Susanti (32).
4. Bandar Narkoba di Lingkungannya
Pasangan suami istri ini juga disebut sebgai bandar narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
"Pasangan suami istri (pasutri) ini kami tangkap pada Senin (3/9/18) siang. Petugas meringkus teman yang mem-videokan Aiptu PT di rumahnya, sejak video itu viral. Pasutri ini ditangkap dan diduga merupakan bandar narkoba cukup besar," ujar Raphael, Rabu (5/9/2018).
Sewaktu dilakukan penangkapan di rumahnya, sambung AKBP Raphael, kedua pasutri itu sempat mau melarikan diri.
Akan tetapi, usaha keduanya gagal karena petugas sudah siap siaga.
“Dari dalam rumahnya kita temukan tas/dompet berisi barang bukti narkoba sebanyak 3 ons, 2 buah timbangan elektrik, serta uang tunai Rp 38 juta diduga uang hasil penjualan sabu,” ungkapnya.
5. Lakukan pengembangan
Dikatakan Kasat, saat ini Sat Res Narkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan serta proses pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang merupakan bandar narkoba di kawasan tempat tinggalnya di Jalan Denai.