UPDATE TERBARU Penerimaan CPNS 2018, Berikut Tanggal Pendaftarannya hingga Peraturannya

Pemerintah membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil untuk tahun 2018. Ada 238.015 kuotaPNS yang diperebutkan oleh pendaftar

Editor: AbdiTumanggor
kolase tribun-medan.com
Menpan-RB Komjen Syafruddin 

Pengecualian nilai ambang batas untuk jabatan di atas adalah sebagai berikut:

1. Nilai kumulatif SKD bagi formasi jabatan dokter spesialis dan instruktur penerbang paling sedikit 298, dengan nilai TIU sesuai passing grade.

2. Nilai kumulatif SKD bagi formasi jabatan petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pelatih/pawang hewan, dan pejaga tahanan paling sedikit 260, dengan nilai TIU paling sedikit 70.

Peraturan menteri ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni 30 Agustus 2018.

Sementara itu, Kemenpan belum bisa memastikan kapan seleksi CPNS akan dibuka. 

Gambar mungkin berisi: teks

Gambar mungkin berisi: teks

Berikut informasi selanjutnya: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018.

Kabar Hoax

Terkait soal pegawai negeri sipil (aparatur sipil negara), Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menegaskan bahwa kabar penghentian tunjangan profesi guru yang beredar di media sosial adalah berita bohong atau hoaks.

Jokowi sendiri berjanji akan berdiri di depan untuk membela kepentingan guru.

Penegasan itu disampaikan Presiden Jokowi di hadapan ribuan guru saat membuka Rakernas Lembaga Pendidikan PGRI di Kampus Universitas PGRI Adi Buana, Kamis (6/9/2018).

"Kabar itu bohong dan hoaks," kata Presiden Jokowi.

Jika ada gerakan sampai mengarah ke penghentian tunjangan profesi guru, kata Jokowi, dia akan berdiri paling depan membela kepentingan guru.

"Saya akan berdiri paling depan untuk membela dan memperjuangkan kesejahteraan guru," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, meskipun kabar tersebut sudah dibantah Menteri Keuangan Sri Mulyani, dirinya merasa perlu menegaskan lagi kepada para guru.

Kabar-kabar hoaks seperti itu, menurut Jokowi, biasa dikeluarkan di momentum-momentum politik seperti saat ini.

" Tunjangan guru akan tetap disalurkan untuk menyejahterakan para guru yang mengabdi untuk bangsa," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved