Mahasiswa GMKI Minta Polisi Tangkap Pendeta Asaf, Ini Jawaban Sekretaris Sinode Gereja IRC
Gereja IRC dianggap mengajarkan dogma-dogma menyesatkan, oknum pendetanya juga telah menjadikan gereja tersebut sebagai ajang bisnis.
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Sofyan Akbar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan melakukan aksi unjuk rasa di Gereja Indonesia Revival Chruch (IRC) yang berada di Jalan Setiabudi, Gang Rahmad, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang.
Sekretaris GMKI Medan, Daniel Sinaga mengatakan, aksi ini mereka lakukan, karena selain gereja IRC dianggap mengajarkan dogma-dogma menyesatkan, oknum pendetanya juga telah menjadikan gereja tersebut sebagai ajang bisnis.
"Padahal Gereja pada dasarnya berfungsi sebagai tempat persekutuan dan pengajaran injil. Tapi hari ini gereja (IRC) kehilangan fungsi dan tujuannya, karena telah dijadikan ajang bisnis dan memperkaya diri sebesar-besarnya," katanya, Jumat (7/9/2018).
Malah yang lebih miris lagi, sambung Daniel, Pdt Asaf Tunggul Marpaung juga menganggap dirinya sebagai Tuhan dan memaksa jemaat untuk mempercayai dogma tersebut.
Hal ini, kata Daniel, dilakukan Pdt Asaf untuk memperoleh kekayaan dari praktek-praktek yang diajarkan.
"Contohnya adalah 10% dari harta jemaat adalah milik Pdt Asaf. Setiap jemaat wajib melaporkan pemasukan dan pengeluaran keuangan secara jujur. Namun jemaat tidak bisa melawan, karena mereka diajarkan untuk patuh dan taat kepada Pdt Asaf. Setiap keinginannya harus dipenuhi, kalau tidak jemaat akan diancam mati," katanya.
Video Detik-detik Valentino Rossi Tolak Jabat Tangan Marquez jelang MotoGP San Marino, Kian Memanas
Neno Warisman Didemo di Bandara, Ali Ngabalin Dituding Dalangnya, Video Debat Panas di Mata Najwa
Dokter Terkenal Langganan Warga Medan Dipeluk Lalu Dibakar OTK, Netizen Kirim Doa
Masih dikatakan Daniel, pihaknya menuntut agar pelaku penindakan berkedok agama ini diusut tuntas dan diadili, serta meminta untuk mengembalikan gereja kepada fungsi dan tujuannya.
"Ini merupakan aksi ketiga yang kami lakukan. Kami minta kepolisian untuk menangkap pendeta Asaf," ujarnya.
Masyarakat dan ASN Pemkab Dairi Bersihkan Sampah di Pinggir Danau Toba
Uji Coba Lawan Medan Utama Pelatih PSMS Beri Kesempatan Pemain Pelapis Unjuk Gigi
Pengusaha Bisa Pantau Data Transaksi Secara Transparan dan Real Time
Terkait unjuk rasa ini, Sekretaris Sinode Gereja IRC, Josua Manalu menanggapi dingin aksi damai yang dilakukan mahasiswa GMKI tersebut.
Dia beranggapan, tudingan mahasiswa tersebut tidak beralasan dan tak memahami undang-undang.
Semifinalis Liga Futsal Nusantara Berhak Lolos ke LIGA Pro 2019
Pegasus Gulung Kawanan Jambret Jalanan Letoy Cs, Tembak Betis Dua dari Lima Pelaku
"Secara parameter, siapa yang bisa bilang gereja A salah gereja B salah? Karena ajarannya beda. Keyakinan itu pertanggungjawabannya vertikal bukan horizontal. Apapun yang mereka katakan, apapun yang mereka umbarkan itu tidak akan mengurangi keimanan saya. Karena keimanan saya buka sama mereka, tapi sama Tuhan,"ujar Josua.
Viral Warga Panik dan Minta Petugas Pemadaman Kebakaran Tangkap Kadal Besar yang Masuki Rumah
Jumat Barokah, Polda Sumut Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Wilkum Polsek Medan Area
Menurutnya, secara administrasi gereja IRC mempunyai izin, dan mengadopsi pada Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) milik agama Kristen.
"Secara administratif semua orang berhak. Kalau dalam pasal 29, semua warga negara diwajibkan tidak beragama, tapi semua berhak artinya negara menjamin. Tapi hari ini apa, banyak orang yang tidak mengerti undang-undang. Hak seorang itu ingin dipaksa, ke kristenan tidak dipaksa dan Yesus tidak pernah memaksa,"katanya.
Gerebek Kampung Narkoba di Gang Jati, Polisi Amankan Dua Ons Sabusabu dan 22 Mesin Jackpot
Gelar Silaturahmi dengan ASN, Edy Sebut Rumah Dinas Gubernur Kotor dan Banyak Puntung Rokok
Libra Harus Perhatian Soal Kesehatan, Scorpio Sedang Sibuk Urusan Percintaan
Diapun mempertanyakan, demo mahasiswa tersebut, tidak mewakili dari gereja dan sekte apa. Dia beranggapan, bahwa aksi tersebut hanya mengusik keyakinan seseorang.
"Mereka mewakili agama apa? Mereka mewakili sekte mana? Mereka mewakili gereja mana? Kalau mereka mewakili warga negara, mereka tidak akan mengusik sesama orang yang mempunyai keyakinan," katanya.
Tak Ikut Bermain Kontra Kroasia, Cristiano Ronaldo Berikan Dukungan Penuh untuk Portugal
Remigo dan Istri Sambut Tim PKK Sumut, Kunjungi Desa Aornakan II Pakpak Bharat
Tenteng 41 Paket Kecil Ganja dalam Kresek Biru, Septiandi Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan adanya laporan penistaan agama yang tertuang dalam surat laporan nomor LP/773/IV/2018 POLRESTABES MEDAN.
"Laporan itu dibuat sekitar bulan April 2018," katanya.
Ia mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. Informasi lebih lanjut, sambungnya, nanti akan dikabari.
Merusak Lingkungan, Walhi Minta Gubernur Sumut yang Baru Hentikan Operasional PLTU Pangkalan Susu
Politisi NasDem Sebut Krisis Keuangan di Pemkab Simalungun Akibat Terlalu Banyak Tampung Honorer
"Setiap laporan yang masuk, pasti akan kita proses,"ujarnya.
(Akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gmki-cabang-medan-melakukan-unjuk-rasa-di-gereja-irc_20180907_173207.jpg)