Ini Daftar Aset yang Dibawa Roy Suryo Capai Rp 9 Miliar, Hingga Disindir Hotman Paris dan Mahfud MD

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan, persoalan yang sedang dihadapi Roy Suryo

Editor: AbdiTumanggor

Merasa difitnah

Roy Suryo sebelumnya mengatakan, kalau dirinya difitnah.

Ia merasa tidak menguasai barang negara seperti yang dituduhkan.

"Ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat serta nama baik saya di tahun politik ini," ujar Roy, saat dikonfirmasi Kompas.com.

Roy juga mengaku heran mengapa hal ini diributkan setelah ia tak lagi menjabat Menpora.

"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," ujar Roy.

Sementara itu, secara terpisah, pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, mengatakan, justru Kemenpora yang mengirimkan sejumlah barang milik negara itu ke rumah Roy Suryo di Yogyakarta.

Barang-barang itu, kata dia, dikirimkan menggunakan kontainer tak lama setelah Roy tak lagi menjabat sebagai menpora akhir 2014 lalu.

"Yang ngirim Kemenpora loh ke Jogja pakai kontainer terus dikembalikan lagi. Yang ngirim mereka, terus dikembalikan lagi sama Pak Roy," kata Tigor kepadaKompas.com, Rabu (5/9/2018). 

Menpora Imam Nahrawi di Halaman Istana Negara, Jakarta
Menpora Imam Nahrawi di Halaman Istana Negara, Jakarta (tribunnews.com/ist)

Berikut daftar aset negara yang dibawa Roy Suryo

Beredarnya surat tagihan untuk Roy Suryo dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah menghebohkan publik.

Surat berisi kop Kemenpora yang tertanggal 3 Mei 2018 itu berisi imbauan agar Roy segera mengembalikan sejumlah barang.

Ro Suryo yang merupakan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini ternyata belum mengembalikan ribuan aset negara.

Barang milik negara (BMN) yang belum dikembalikan Roy Suryo tepatnya berjumlah 3.226 unit.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi mengatakan barang milik negara yang belum dikembalikan Roy mencapai Rp 9 miliar.

"Enggak sampai (ratusan miliar)," kata Imam dilansir dari Kompas.com, Jumat (7/9/2018).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved