Roy Suryo Belum Respons, Terkuak Rp 9 M jika Diuangkan Total Barang Milik Negara Belum Dipulangkan
Jika diuangkan, total barang milik negara yang disebut-sebut belum dipulangkan Roy Suryo mencapai Rp 9 miliar.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, membantah tuduhan bahwa dirinya belum mengembalikan sejumlah barang milik negara (BMN) yang merupakan aset Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora).
Sanggahan terkait tuduhan itu disampaikan langsung oleh Roy Suryo melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (4/9/2018) malam pukul 23.36 WIB.
Roy yang menjabat sebagai Menpora RI pada 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014 menyebut tuduhan itu sebagai fitnah untuk menjatuhkan citranya.
"Aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit disebut-sebutkan masih saya bawa? Padahal tidak sama sekali," tulis Roy Suryo kepada Kompas.com.
"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," tutur dia melanjutkan.
Roy kemudian menyatakan bahwa perkara tersebut selanjutnya akan ditangani oleh penasehat hukumnya, M Tigor P Simatupang, SH.
Sebelumnya, beredar surat dengan kop Kemenpora di media sosial yang ditujukan kepada Roy Suryo tanggal 1 Mei 2018.
Dalam surat itu, Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.
SBY Beri Perintah

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memberi perintah pada Roy Suryo untuk mengembalikan aset negara yang dikuasainya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Kata Ferdinand, perintah langsung SBY pada Roy semata-mata menjaga nama baik Partai Demokrat.
Baca: Gubernur Lukas Enembe Dukung Jokowi, Demokrat Berikan Ultimatum Supaya Ingat Jasa SBY
"Kami Partai Demokrat ingin menjaga integritas seluruh kader.
Maka Ketua Umum pak SBY akan memberikan instruksi kepada Roy Suryo untuk menyelesaikan masalah tersebut hingga selesai dan tidak ada masalah lagi," ujar Ferdinand.
Menurut dia, partai Demokrat menghormati dan menghargai surat Kemenpora kepada Roy Suryo.