PKS dan Gerindra Sama-sama Ngotot, Kursi Wagub DKI Jakarta Jadi Rebutan
Perebutan kursi wakil gubernur DKI Jakarta mencuat lagi antara Partai Gerindara dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
TRIBUN-MEDAN.COM - Perebutan kursi wakil gubernur DKI Jakarta, yang dilepas Sandiaga Uno mencuat lagi.
Partai Gerindara dan Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) sama-sama ngotot.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta Partai Gerindra sepakat untuk mengusulkan satu nama calon wakil gubernur DKI Jakarta dari PKS.
Tujuannya yakni demi memperkokoh koalisi pada Pilpres 2019.
"Ada tujuan yang lebih besar, memperkokoh koalisi untuk kemenangan presiden. Salah satu cara memperkokoh itu adalah dengan calonnya satu aja dari PKS didukung PKS sama Gerindra," ujar Suhaimi saat dihubungi, Senin (17/9/2018).
Baca: M Taufik Klaim Gerindra DKI Jakarta Setujui Dirinya Maju Sebagai Wagub DKI Jakarta
Dengan demikian, koalisi PKS dan Gerindra lebih solid dalam mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres mendatang.
"Gerindra legowo begitu karena demi tujuan yang lebih besar, yaitu Indonesia yang maju makmur. Demi tujuan yang lebih besar, yaitu memenangkan Prabowo-Sandi, lebih solid," kata Suhaimi.
Soal nama cawagub yang akan diajukan PKS, Suhaimi menyebut akan diputuskan oleh majelis syuro PKS.
Dia menyebut belum ada nama yang mengerucut. Adapun nama calon wakil gubernur DKI Jakarta yang diusulkan PKS ada enam.
Keenam nama tersebut ialah Mardani Ali Sera (Ketua DPP PKS), Ahmad Heryawan (mantan Gubernur Jabar), Ahmad Syaikhu (mantan Wakil Wali Kota Bekasi), Nurmansjah Lubis (anggota DPR), Ketua DPW PKS DKI Syakir dan Suhaimi.
Sementara Gerindra disebut akan mencalonkan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik sebagai wakil gubernur DKI.
Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Resmi - Syarat KTP dan Foto, Web http://sscn.bkn.go.id Dibuka 1 Hari Lagi
Baca: Rahasia Awet Mahatir Muhamad, PM Malaysia Berusia 93 Tahun dan Pernikahan 62 Tahun
Seperti diketahui Sandiaga Uno melepas kursi tersebut, setelah memastikan diri jadi bakal calon wakil presiden, mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
Kondisi ini menimbulkan hubungan panas antara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra di Jakarta.
Dua partai itu dinilai memilik hak yang sama untuk mengajukan calon Wagub DKI Jakarta, menggantikan Sandiaga Uno karena telah resmi menjadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Iman Satria menilai, persoalan ini cukup simple karena dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, pasal 176 ayat (1) menyatakan secara dengan gamblang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sandiaga-uno-m-taufik_20180814_044851.jpg)