Pileg 2019
Inilah Daftar Caleg Mantan Napi Koruptor yang Bertarung Dalam Pileg, Gerindra Paling Banyak
Sebanyak 38 calon legislatif ( caleg) mantan narapidana korupsi tercatat pada Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2019.
TRIBUN-MEDAN.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menetapkan 7.968 calon legislatif (caleg) DPR RI. Jumlah tersebut, terdiri dari 4774 caleg laki-laki dan 3.194 caleg perempuan.
Sebanyak 38 calon legislatif ( caleg) mantan narapidana korupsi tercatat pada Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2019.
Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota.
Ke-38 caleg tersebut diusung 13 dari total 16 partai politik peserta Pemilu 2019.
Keseluruhannya telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (20/9/2018).
Partai Gerindra mengusung enam calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi. Enam caleg tersebut, terdiri dari tiga orang caleg DPRD Provinsi, dan tiga orang caleg DPRD Kabupaten Kota.
Live Streaming Perempat Final China Open 2018, Jangan Lupa Tonton Aksi Marcus/ Kevin
Potret Cantiknya Puteri Tora Sudiro, Kayra Miendra saat Berlenggak-lenggok di Catwalk
Berikut nama-nama caleg eks koruptor beserta Dapilnya, berdasar partai politik yang mengajukan.
Daftar caleg eks koruptor DPRD Provinsi
Partai Gerindra
Mohamad Taufik, dapil DKI Jakarta 3
Herry Jones Kere, dapil Sulawesi Utara
Husen Kausaha, dapil Maluku Utara
Partai Golkar
Hamid Usman, dapil Maluku Utara 3
Partai Berkarya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mantan-koruptor_20180902_213351.jpg)