Daftar Calon Tetap
Ini Nama-nama Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019
Menurut Benget angka 1.352 orang bacaleg tersebut bertambah dari Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak 1.333 orang.
Densi menjelaskan,berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 961 terkait pengunduran diri caleg perempuan, maka pihaknya mempersilakan parpol mengganti apabila mempengaruhi jumlah kuota perempuan.
"Jika berpengaruh terhadap kuota 30 persen perempuan kami mempersilakan mengganti begitu juga yang meninggal dunia," katanya. Dari 729 orang bacaleg yang diajukan, KPU tidak menemukan kekeliruan dalam segi prasyarat. "Kami juga kemarin telah menerima tanggapan masyarakat terhadap DCS yang diumumkan dan telah melakukan klarifikasi ke partai," katanya.
Nama Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi Sumut Pemilu Tahun 2019 berdasarkan Partai Politik bisa dilihat di situs KPU Sumut, Klik di sini (*)
Berita Terkait