Darurat Narkoba

Jaya Kusumah Tawarkan Sabusabu kepada Anggota Polisi yang Sedang Nongkrong

Kemudian datanglah seorang laki-laki memperlihatkan dan menawarkan satu bungkus plastik klip kecil warna putih yang diduga sabu.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
Pengedar sabu, Jaya kusumah tertangkap saat menawarkan sabusabu kepada polisi di Jalan Ampera V Medan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Brigadir Faisal Arisandi petugas Unit Paminal Propam Polrestabes Medan, menangkap seorang pengedar narkotika golongan I jenis sabu, saat akan melakukan transaksi di Jalan Ampera V Glugur II Kecamatan Medan Timur, Selasa (25/9/2018) sekitar pukul 20.15 WIB kemarin.

Pengedar atas nama Jaya kusumah (21) warga Jalan Glugur Darat No. 35 Kelurahan Muktar Basri, Kecamatan Medan Timur ditangkap oleh Brigadir Faisal saat sedang bersama dengan temannya atas nama Amri (22) mahasiswa swasta di Kota Medan.

Tertangkapnya tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini, berawal saat Faisal bersama temannya Amri sedang duduk-duduk di depan warung milik Juli.

Kemudian datanglah seorang laki-laki memperlihatkan dan menawarkan satu bungkus plastik klip kecil warna putih yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Tanpa berfikir panjang, Brigadir Faisal langsung mengamankan laki-laki tersebut dan kemudian memboyongnya ke Mako Polrestabes Medan.

Update CPNS 2018 - Sebelum Daftar di SSCN dan Upload Foto NIK KTP & KK, Cek Link Formasi Pilihan

Hotman Paris Minta Panglima Hukum Oknum TNI AU yang Rusak Toko Playstation Tomb Raider

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-16 vs India di Piala AFC U-16

Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin membenarkan bahwa ada diamankan seorang laki-laki pengedar sabu-sabu.

"Barang bukti yang disita dari tersangka berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang terdapat di dalam bungkusan plastik klip kecil warna putih," kata Arifin, Rabu (26/9/2018).

Aries Berusaha Meredam Konflik, Sagitarius Diminta Jangan Terlalu Berlebihan

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Bangun Taman Kanak-kanak

Arifin menambahkan, saat ini tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu itu, beserta barang bukti narkoba jenis sabu miliknya, telah diamankan di Unit Paminal Si Propam Polrestabes Medan.

PSMS Lewogo Batal Bertanding Walau Sudah Beli Tiket Pesawat, Julius: Bentuk Solidaritas 

"Tersangka sudah kita serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut," tutup Arifin.(cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved