Ulik 10 Fakta Dukun Palsu Mencabuli Mahasiswi, Mengaku Indigo hingga Sebut Ada Roh Jahat
Pelaku dengan enteng mengatakan, kalau untuk korban, tak usah ritual, melainkan cukup dengan syarat mengirimkan foto telanjangnya.
Bahkan diperas dengan sejumlah uang dan barang.
Peristiwa pencabulan ini terjadi pada 14 September 2018 lalu.
8. Mengadu pada keluarga
Setelah mendapatkan peristiwa pencabulan dari sang supranatural, Ay (20) pun menceritakan pada orangtuanya.
Mendengar cerita anak gadisnya, kalau habis dicabuli dan kembali akan diperas oleh pelakunya, orangtua korban tak terima.
Ay dan orangtuanya melaporkannya kepada polisi.
9. Cara menangkap pelaku
Setelah dimintai keterangan dari korban, polisi pun membuat siasat dengan berpura-pura menuruti keinginan pelaku.
Lantas korban menemuinya, untuk menyerahkan sejumlah uang dan barang yang pelaku minta.
Begitu menerima uang dari korban, pelaku yang tak punya pekerjaan jelas itu langsung diringkus petugas polisi.
10. Pengakuan pelaku
Kepada petugas, pelaku Muhaimin yang sudah berkeluarga itu mengaku naksir terhadap korban saat perkenal awal.
Karena tak mungkin bisa memacarinya, ia pun mengaku melancarkan modus, dengan berpura-pura sebagai orang pintar (supranatural).
Pelaku yang sudah berkeluarga ini, telah diamankan di Polres Blitar, Selasa (25/9/2018).
"Ia kami tangkap di jalan saat akan kembali memeras korban. Yakni, korban diajak pertemuan di tepi jalan, untuk dimintai uang buat beli HP baru. Namun saat janjian itu, anggota langsung menangkapnya," kata Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridho, Selasa (25/9/2018).
Terkait kasus ini, pelaku diancam dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman 6 tahun penjara.
(Tribun-medan.com/Abdi Tumanggor/ Fiq/TribunJatim.com)