Penerimaan CPNS 2018

CPNS 2018 - Proses Pendaftaran CPNS di SSCN.BKN.GO.ID dan Syarat Membuat KTP dan SKCK

Sebagian pelamar dengan mudah melakukan Pendaftaran CPNS 2018 lewat portal resmi di sscn.bkn.go.id.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
BKN
CPNS 2018 - Proses Pendaftaran CPNS di SSCN.BKN.GO.ID dan Syarat Membuat KTP dan SKCK 

Beberapa instansi juga meminta peserta untuk menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat dokumen.

Nah, bagi Anda yang belum melengkapi dokumen di atas, berikut persyaratan membuat KTP dan SKSC.

Syarat membuat KTP:

1. Surat Pengantar dari RT/RW

2. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan

3. Formulir permohonan KTP (FS 03)

4. Surat Kehilangan dari Kepolisian (bagi KTP yang hilang)

5. KTP dan KK asli jika ada perubahan

6. Foto copy Akta, Ijazah bagi yang rekam data biometrik

7. Foto copy KK

Syarat mengurus SKCK:

1. Surat Pengantar dari RT/RW

2. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan

3. Foto copy KTP dan KK

4. Foto copy Akta lahir dan Ijazah

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved