Penerimaan CPNS 2018
CPNS 2018 - Peluang Lolos CPNS 2018, Inilah 5 Daftar Instansi Sepi Peminat, Cek Link sscn.bkn.go.id
Sepinya pelamar bisa jadi acuan untuk meraih peluang lebih besar. Ingat, Pendaftaran CPNS 2018 hanya lewat sscn.bkn.go.id.
Kita akan ulas dari instansi pertama yang paling sepi pemintar terlebih dahulu, yaitu Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial.
Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial membuka lowongan CPNS 2018 untuk beberapa formasi jabatan.
Berdasarkan pengumuman penerimaan CPNS 2018, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial membuka 21 formasi yang terdiri dari 8 jabatan berbeda.
Komisi Yudisial total membuka 5 formasi jabatan investigator. 1 untuk formasi cumlaude dan 4 untuk formasi umum.

Tetapi berdasarkan situs sscn.bkn.go.id, kini pelamar di formasi cumlaude baru 1 orang, dan pelamar formasi umum baru 2 orang.
Padahal jabatan investigator di Komisi Yudisial memiliki gaji lumayan besar, melansir dari Wartakotalive.com (3/10/2018).
Investigator Komisi Yudisial yang baru diangkat menjadi CPNS akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2,5 Juta - Rp 3 juta.
Ditambah tunjangan kinerja sekitar Rp 3,3 juta, serta tunjangan lainnya sesuai peraturan.
Sehingga take home pay seorang investigator Komisi Yudisial bisa mencapai Rp 6,5 juta sampai Rp 7 juta per bulan.
Besaran gaji yang hampir sama juga terjadi pada formasi CPNS 2018 yang dibuka oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Baca: Dini Hari Ratna Sarumpaet Keluar dari Polda Metro Jaya Ternyata untuk Penggeledahan Rumah
Baca: Hotman Paris Akhirnya Komentari Kasus Ratna Sarumpaet atas Permintaan Penggemarnya via Medsos
Apalagi mengingat akhir-akhir aksi terorisme semakin sering terjadi di Indonesia.
Maka tugas PNS di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme semakin penting.
Menurut Wartakotalive.com (3/10/2018), gaji yang cukup tinggi juga akan diterima oleh CPNS 2018 yang mendaftar di Setjen Wantannas.
Baru ada 22 pelamar yang mendaftar di Setjen Wantannas, menurut data BKN.
Padahal Setjen Wantannas membuka 8 formasi yang diperkirakan memiliki gaji nyaris sama dengan PNS Kementerian.