Ratna Sarumpaet Ditangkap
Fakta Baru Ratna Sarumpaet, Beredar Surat 'Permohonan Sponsor' Ditujukan pada Gubernur DKI Jakarta
Usai Ratna Sarumpaet ditangkap polisi, di tengah pengusutan, surat permohonan membiayai perjalanannya kepada Gubernur DKI
TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Metro Jaya masih melakukan pengusutan pasca ditangkapnya Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta.
Di tengah pengusutan, beredar surat permohonan membiayai perjalanannya menghadiri Women Playwrights International Conference di Santiago, Chile milik aktivis Ratna Sarumpaet.
"Bersama surat ini saya melampirkan sebuah surat undangan (untuk saya) dari "The 11th Women Playwrights International Conference 2018" di Santiago Chile," tulis Ratna dalam surat tersebut.
Surat ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 31 Januari 2018 dengan perihal 'Permohonan Sponsor'.

"Saya salah satu senior di kongres ini," tulis Ratna.
Bahkan ia mengatakan kongres tersebut memiliki peran penting dalam pembebasannya di masa Orde Baru tahun 1997.
"Pada tahun 1997, ketika saya dipenjara rezim Orba, para anggota Conference inilah yang secara International menggerakkan tekanan pada presiden Suharto untuk membebaskan saya," ungkap Ratna.

Ia juga mengklaim pernah berhasil memperjuangkan konferensi serupa yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi di Jakarta pada 2007 silam.
"Saya memperjuangkan kehadiran kongres ini di Indonesia dan berhasil. Itu mungkin yang mendorong saya memberanikan meminta kesediaan Bapak (Anies) mempertimbangkan kemungkinan Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi kehadiran saya di Chile, Oktober nanti," pinta Ratna.
Ratna pun melampirkan surat undangan yang memintanya hadir pada 7 hingga 12 Oktober 2018.
Permohonan itupun disetujui per tanggal 19 Februari 2018 yang dibubuhi tulisan tangan mendukung serta memfasilitasi.

Bantah melarikan diri
Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap pihak Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis malam ketika hendak ke luar negeri.
Namun, kuasa hukum tersangka kasus penyebaran berita bohong, yakni Insank Nasaruddin, membantah kliennya berniat melarikan diri dari jerat hukum.
Insank mengatakan, kliennya tidak mengetahui bahwa dia dicekal untuk keluar negeri. Bahkan, keberangkatan Ratna menuju Chile telah direncanakan jauh hari sebelumnya.
Baca: Dini Hari Ratna Sarumpaet Keluar dari Polda Metro Jaya Ternyata untuk Penggeledahan Rumah
Baca: Duh, Nasib Atiqah Hasiholan dan Rio Dewantoro akibat Hoaks Ratna Sarumpaet, Sasaran Haters
"Oh dia (Ratna, - red) belum tahu (akan dicekal). Pemberangkatan luar negeri ini memang sudah direncanakan jauh-jauh hari," ujar Insank, di Jalan Jalan Kampung Melayu Kecil V Nomor 24, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).
Ia pun menjelaskan bahwa Kamis (4/10/2018) siang, Ratna baru menerima surat panggilan sebagai saksi. Yang kemudian dilanjutkan lagi dengan menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
"Makanya ibu karena ini undangan juga dan ini sudah lama diagendakan, makanya ibu bergegas untuk berangkat. Tapi bukan dalam hal ini ibu akan melarikan diri dan sebagainya," bantah dia.
Baca: Selfie Maut demi Jutaan Like Medsos Mengerikan, Ini akibat Swafoto Berbahaya, Termasuk di Ketinggian
Baca: Hotman Paris Akhirnya Komentari Kasus Ratna Sarumpaet atas Permintaan Penggemarnya via Medsos
Lebih lanjut, ia mengatakan dirinya sebagai kuasa hukum ibunda Atiqah Hasiholan itu telah berkomunikasi kepada pihak kepolisian pada Kamis siang.
Komunikasi tersebut terkait bahwa pihaknya akan melakukan pengunduran waktu apabila dipanggil sebagai saksi, lantaran Ratna bertolak ke luar negeri.
"Kami juga sebagai kuasa hukum tadi siang sudah berkomunikasi bahwa tanggal 8 akan dilakukan pemanggilan itu, kami akan melakukan pengunduran waktu," jelasnya.
"Karena mengingat seandainya ibu berada di luar negeri kami akan minta pengunduran waktu. Tapi pada prinsipnya kami akan hadapi," imbuh dia.
Baca: Hotman Paris Akhirnya Komentari Kasus Ratna Sarumpaet atas Permintaan Penggemarnya via Medsos
Baca: MotoGP 2018 - Jadwal Siaran Langsung & Live Streaming, Ambisi Jorge LORENZO Meski Kaki Bengkak
TAUTAN KOMPILASI: Kuasa Hukum Bantah Ratna Sarumpaet Berniat Melarikan Diri ke Luar Negeri dan Beredar Surat Ratna Sarumpaet Disponsori Pemprov DKI Tanggal 31 Januari 2018