Pemko Bongkar JPO di Seberang Kantor Pos Medan, Dianggap jadi Lokasi Favorit Pemilik Papan Reklame

JPO yang dahulu digunakan untuk menyeberang ke Deli Plaza yang saat ini dibangun Podomoro City Deli Medan juga telah dirobohkan

Penulis: Liska Rahayu |
Tribun Medan/Liska Rahayu
Bekas bangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Balai Kota masih terlihat di trotoar, Senin (8/10/2018). Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan membongkar JPO karena jarang dipergunakan dan jadi tempat papan reklame. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Liska Rahayu

TRIBUN-MEDAN.Com, MEDAN - Pemandangan berbeda terlihat di sekitar kawasan Jalan Balai Kota menuju Jalan Putri Hijau. Pasalnya, jembatan penyeberangan orang (JPO) yang berdiri tak jauh dari kantor pos telah dirobohkan.

Tak hanya itu, JPO yang dahulu digunakan untuk menyeberang ke Deli Plaza yang saat ini dibangun Podomoro City Deli Medan juga telah dirobohkan.

Hal ini dibenarkan oleh Kabag Humas Pemerintah Kota Medan Ridho Nasution. Saat dikonfirmasi, ia membenarkan bahwa JPO tersebut telah dirobohkan.

"Iya. Sudah. Itu mau ditata kembali," katanya saat dihubungi, Senin (8/10/2018). Namun Ridho tidak merinci akan ditata seperti apa.

Sementara itu, melalui rilis humas Pemko Medan diketahui JPO tersebut dibongkar pada Sabtu (6/10/2018) dan Minggu (7/10/2018) tengah malam. Pembongkaran JPO tersebut dilakukan bersamaan dengan dibongkarnya papan reklame yang didirikan di atas JPO.

VIDEO: Detik-detik Jokowi Tiba di Kampus USU, Disambut Histeris Ribuan Mahasiswa dan Dosen

UPDATE CPNS 2018: BKN Berikan Peringatan Ini di Situs sscn.bkn.go.id, Jangan Tunggu Last Minute

Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengatakan, pembongkaran papan reklame di atas JPO karena merusak nilai estetika kota. Selain itu keberadaan papan reklame tentunya sangat membahayakan dan mengganggu kekuatan konstruksi JPO.

Sukses Bawa Turis Cantik ke Tempat Tinggalnya, Kisah Pria Gua Ini Jadi Viral

Anggota DPRD Disebut Tampar Kasir Karaoke karena Tak Dapat Kamar, Pelaku Justru Mengaku Korban

Usai membongkar papan reklame, JPO tersebut pun ikut dibongkar. Rakhmat mengatakan, selain jarang dipergunakan warga, keberadaan JPO juga sering dimanfaatkan pengusaha advertising untuk memasang papan reklame.

Catat Tanggalnya, Tambang Emas Martabe Gelar Pemeriksaan Mata dan Operasi Katarak Gratis 2018

"Jadi dalam pembongkaran ini, papan reklame dan JPO-nya juga ikut kita bongkar,” katanya.

Pembongkaran papan reklame dan JPO merupakan yang kedua kalinya dilakukan tim gabungan di awal bulan Oktober ini. Sebelumnya, Senin (1/10/2018) dinihari, tim gabungan telah membongkar papan reklame berikut JPO di Jalan Guru Patimpus.

Seknas Jokowi Apresiasi Bawaslu Panggil Ketua Ombudsman Sumut Soal Polling Pilpres 2019

Jokowi Bangga Indonesia Tuan Rumah IMF-World Bank Annual Meetings yang Dihadiri 32 Ribu Orang

Perusahaan ini Berikan Uang Tambahan untuk Karyawan yang Sanggup Turunkan Berat Badan

Pelamar CPNS 2018 Tidak Bisa Login Karena NIK dan KK Tidak Sama, Ini Solusi Disdukcapil

Pembongkaran itu disaksikan langsung Wakil Wali kota Medan Akhyar Nasution.

“Pembongkaran papan reklame beserta JPO kita lakukan dalam rangka mendukung Pemko Medan melakukan penataan kota,” pungkas Rakhmat.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved