Cerita Seleb
Derai Air Mata Roro Fitria Mohon Ampunan Hakim: Tidak Mau Dipenjara Yang Mulia, Tolong Saya
Roro Fitria tak lagi bisa membendung air matanya saat memohon maaf dan pengampunan di hadapan majelis hakim.
Roro Fitria tak lagi bisa membendung air matanya saat memohon maaf dan pengampunan di hadapan majelis hakim.
TRIBUN-MEDAN.com - Roro Fitria tak lagi bisa membendung air matanya saat memohon maaf dan pengampunan di hadapan majelis hakim.
Sambil terisak Roro meminta maaf dan mengaku kesalahannya.
"Dalam hal ini saya sangat menyesal dan mohon dibukakan maaf sebesar-besarnya, saya sangat malu dan saya berjanji tidam akan mengulanginya," kata Roro Fitria di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).
"Saya mohon dengan sangat saya tidak mau di penjara yang mulia, sembilan bulan ini saya sangat nggak kuat yang mulia, tolongin saya, psikologis saya terganggu, saya sakit yang mulia, saya mohon agar bisa direhab dan disembuhkan," ujar Roro Fitria sambil meminta.
Detik -detik McGregor Menyerah Kalah setelah Dipiting Khabib Nurmagomedov, Tonton Parade Videonya
Mengudar Kisah Suami Ratna Sarumpaet, Empunya Diskotek Pertama di Jakarta dan Asia Tenggara
Bungkam soal Kasus Sang Bunda, Beginilah Hubungan Ratna Sarumpaet dengan Atiqah
Simak Tips dan Trik Ampuh Menjawab Soal CPNS 2018 TIU, TWK dan TKP, Hindari 3 Hal Berikut
Yuk Tes Mata, Apakah Kamu Bisa Temukan Kejanggalan dalam 10 Foto Berikut Ini?
Kegirangan Dapat Handphone Baru dari Mertuanya, Nia Ramadhani Sampai Peluk Aburizal Bakrie
Kisah Pramugari Garuda Indonesia yang Luput dari Maut Tsunami Palu, Panik Lihat Terjangan Air Tinggi
Selain itu Roro memohon agar direhab supaya bisa terus menemani ibundanya yang tengah sakit.
"Saya berjuang susah payah untuk mengobati mamah saya, dari aktivitas syuting saya," tutur Roro yang tak hentinya menangis.
Roro Fitria dituntut Jaksa Penuntut Umum selama lima tahun penjara dan denda sebesar satu miliar rupiah.
Atas tuntutannya tersebut, Roro Fitria pun mengajukan pledoi atau nota pembelaan agar dirinya bisa direhabilitasi.
Brankas Berisi Uang Rp 1 Miliar Ditemukan di Bawah Reruntuhan Gereja Setelah Gempa Palu
Kisah Bidan Hamil Tua Terpental 2 Kali Sejauh 2 Meter saat Gempa, Melahirkan 3 Bayi Kembar Sekaligus
Beredar Surat Ratna Sarumpaet pada Prabowo setelah Pengakuan Karang Cerita Dipukuli, Ini Isinya
Reaksi Sule Tak Disangka tatkala Disambangi Teddy, Pria Idaman Lain Mantan Istrinya Lina
Amarah Ferdinand pada Ratna Sarumpaet: Saya Mengutuk Ratna atas Kebohongan Ini, Saya Malu
Deretan Fakta Kericuhan di UFC 229 setelah Khabib Nurmagomedov Kalahkan McGregor
Evi Masamba Bagikan Foto dengan Calon Suami, Sang Ayah Sebut Putrinya Bakal Menikah 24 Oktober
(*)
Roro Fitria Pingsan di Pengadilan setelah Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar,
Artis Tanah Air, Roro Fitria kembali menjadi sorotan publik.
Roro Fitria dituntut 5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Maidarlis dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Mengutip dari Kompas.com, Jaksa Maidarlis menyatakan jika Roro benar benar terbukti telah melanggar hukum di Indonesia.
Roro Fitria terbukti atas kepemilikan narkoba.
"Menjatuhkan pidana terhadap Roro Fitria binti Suprapto dengan pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam penahanan sementara dengan perintah tetap ditahan," kata Maidarlis.
Menurut Jaksa, Roro fitria terbukti melakukan permufakatan jahat atau melawan hukum.
Ia menawarkan, menjual, membeli, menerima, dan menjadi perantara jual beli narkoba.

Jaksa menjelaskan kejahatan melanggar pasal 114 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dalam surat dakwaan alternatif ke satu.
Atas perbuatan Roro ini, ia dituntut hukuman penjara disertai denda sebesar Rp 1 Miliar atau diganti dengan hukuman penjara selama enam bulan.
Mendengar keputusan itu, Roro langsung menghampiri sang ibu, Raden Retno Winingsih.
Mengutip TribunMedan, Roro menangis sembari memegang tangan ibundanya.
Wasekjen Demokrat Tarik Semua Kritik pada Jokowi soal IMF-World Bank, Mengaku Sangat Kaget
Laudya Cynthia Bella Jual Rumahnya, Begini Penampakan Kediaman Mewahnya Tersebut
Viral, Perempuan Ngaku Aparatur Negara Marah Menolak Ditilang Polisi Lalu Lintas, Tonton Videonya
Deddy Corbuzier Alami Cedera Bahu, Sang Kekasih Bilang Sudah 4 Kali dalam Beberapa Tahun
Rocky Gerung Angkat Bicara soal Kasus Hoax Ratna: Barang Gosong Kok Digoreng Kembali
Resmi Menikah, Lihat Potret Kebahagiaan Monita Tahalea dan Bayu Risa di Hari Pernikahannya
Live Streaming MotoGP Jepang, Menilik Karakter Sirkuit Motegi, Lorenzo Pegang Rekor Tercepat
Ia mengungkapkan penyesalannya.
"Ma, Mama," kata Roro dengan suara lirih. Roro lantas digiring keluar dari ruangan untuk kembali ke ruang tahanan.
Namun saat berdiri, Roro tiba-tiba lunglai lalu terjatuh di kaki sang ibu.

Roro yang mendadak pingsan, langsung dibopong oleh polisi dan tim pengacaranya.
Mereka mmencoba membangunkan Roro.
Roro yang sudah sadar, kembali ke ruang tahanan pengadilan.
Sambil menangis Roro berharap, dirinya masih punya kesempatan berjuang di persidangan berikutnya.
"Mohon doa temen-temen agar saya bisa fight dan berjuang di agenda berikutnya, di mana ada agenda pledoi, replik, duplik, dan putusan," ujar Roro.
Ia merasa dirinya hanyalah seorang pemakai narkoba, yang seharusnya menjalani rehabilitas.
"Karena saya cuman pemakai, saya harap agar direhab, saya harus disembuhkan bukan dipenjara. Saya enggak kuat," ucap Roro.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Roro Fitria Pingsan saat Dituntut Jaksa 5 tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dan di Tribunnews.com dengan judul Mohon Ampun Sambil Menangis di Hadapan Hakim, Roro Fitria: Saya Tidak Mau di Penjara yang Mulia