Susanna Curhat pada Hotman Paris, Begini Kondisi Selokan yang Jadi Pertikaian Warga

Warga Kota Medan dihebohkan dengan pengaduan yang dilakukan oleh Susanna Krisnaweny, kepada pengacara kondang Hotman Paris

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
instagram/hotmanparisofficial
Warga Medan Susanna Krisnaweni mengadukan masalah selokan ke Hotman Paris di Kopi Johny, Sabtu (13/10/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Warga Kota Medan dihebohkan dengan pengaduan yang dilakukan oleh Susanna Krisnaweny, kepada pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny Jakarta.

Jika sebelumnya ada ASN/PNS dari Pemkab Serdang Bedagai yang mengadukan dugaan penyalahgunaan dana bansos, kali ada warga Medan yang mengadukan masalah sepele.

Yakni masalah parit atau saluran air di belakang, yang seharusnya bisa diselesaikan oleh Camat dan Lurah setempat.

Warga bernama Susanna Krisnaweny ini membuat laporan terkait permasalahan saluran air yang membuat pertikaian antarwarga.

"Halo bapak Lurah Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat dan Camat Medan Barat. Ini wargamu jauh-jauh datang ke Kopi Johny. Susanna Krisnaweny hanya urusan perbatasan pekarangan belakang parit, datang ke Kopi Johny," kata Hotman Paris lewat video di akun Instagram pribadi miliknya, Sabtu (13/10/2018)

"Pak Lurah apa enggak bisa tangani ini? Nggak bisa atasi? Pak lurah kan memang dibayar negara kan? Nggak boleh lupa ya. Pak Camat juga," sambungnya.

Parit yang dipermasalahkan oleh Susanna terhadap rencana Mala untuk menutup parit dan membangun dinding.
Parit yang dipermasalahkan oleh Susanna terhadap rencana Mala untuk menutup parit dan membangun dinding. (Tribun Medan)

Disebutkan bahwa, Susanna merupakan warga Jalan Putri Hijau Lorong (dulunya Yos Sudarso) No 22 A, Lingkungan 18, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara.

Menanggapi permasalahan ini, Tribunmedan.com sempat mendatangi Kantor Camat Medan Barat untuk menemui Camat atasnama Rudi Lubis.

Parit yang dipermasalahkan oleh Susanna terhadap rencana Mala untuk menutup parit dan membangun dinding.
Parit yang dipermasalahkan oleh Susanna terhadap rencana Mala untuk menutup parit dan membangun dinding. (Tribun Medan)

Namun menurut Linmas bernama Atan (56), hari Sabtu libur dan yang masuk hanya petugas kebersihan.

Menyebrang menuju Kantor Lurah Brayan Kota, Tribunmedan.com akhirnya bisa menjumpai Lurah Brayan Kota bernama Sutrisno. Lurah yang mengenakan pakaian kaos berkerah warna merah ini mengatakan bahwa sebenarnya sudah beberapa Minggu terakhir pengaduan itu sudah ditanggapi.

"Yang tadi di katakan tidak ditanggapi Lurah dan Camat itu tidak benar. Permasalahan ini sudah terjadi sekitar 3 Minggu yang lalu. Kita sudah bertemu dengan Wijayanti Mala, yang merupakan orang yang diadukan akan menutup parit perbatasan antara bangunan rumah Mala dengan Susanna," kata Sutrisno di Kantor Lurah Brayan Kota.

"Jadi sudah kita tanggapi dan sampai saat ini, yang dikatakan tidak ditanggapi itu tidak benar. Sampai saat ini, ibu Mala juga tidak jadi melakukan pembangunan diatas parit yang dipermasalahkan ataupun menutup parit, yang sampai saat ini parit digunakan oleh masyarakat Lingkungan 18," sambungnya.

Masih kata Sutrisno, permasalahannya sampai saat ini tidak ada masalah. Namun tidak diketahui apakah ada permasalahan pribadi antara Susanna dan Mala. Karena sudah dilakukan pengecekan pihak Kelurahan bersama Babinsa TNI dan Polri, dan tidak ada pembangunan dilokasi tersebut.

"Jadi Mala berniat melakukan pembangunan diatas parit, yang pengakuan Mala tanah parit yang dimaksud adalah miliknya. Sementara Informasi masyarakat dan Kepling Lingkungan 18, mengaku sebelumnya bangunan Mala ada, parit itu sudah ada dari dulunya. Kita cek memang parit itu untuk pembuangan dari masyarakat Link 18, yang merupakan fasilitas umum," urai Sutrisno.

Lebih lanjut, Sutrisno menjelaskan bahwa pertemuan juga sudah dilakukan dengan Mala, yang mengaku parit itu adalah tanah miliknya dan sudah bersertifikat. Serta batas tanahnya sampai ke parit yang dipermasalahkan.

"Kita akan minta dilakukan pengukuran. Kita sarankan kepada Mala untuk dihadirkan BPN. Karena tidak mungkin dilakukan Kelurahan, sebab sudah bertembok semua dan alat mengukur masih manual menggunakan meteran. Tapi yang jelas setiap pengaduan masyarakat yang ada di Kelurahan Brayan Kota, langsung kita tanggapi keluhan-keluhan dari masyarakat, tidak kita biarkan," ujar Sutrisno.

"Saya terkejut pas ada pemberitaan Lurah dan Camat tidak menanggapi permasalahan masyarakat, itu tidak benar. Saya kira akan saya panggil Mala dan Susanna setelah balik dari Jakarta. Kita akan pertemukan kedua belah pihak dan akan kita ukur ulang atas tanah mereka sampai dimana. Karena sepengetahuan saya permasalahan ini sudah sekitar 2 tahun yang lalu. Selagi saya disini permasalahan akan saya selesaikan secara kekeluargaan," jelas Sutrisno.

Sementara itu, Babinsa TNI Pulo Brayan Kota, Sersan Mayor Doran Sinaga mengatakan setelah mendengar pemberitaan di medsos terkait permasalahan pembangunan parit yang dilaksanakan oleh Mala, ternyata setelah di cek dilapangan secara bersama-sama tidak benar.

"Kelurahan dan Kecamatan tidak memberikan izin untuk membangun dinding di parit tersebut. Karena akan menghalangi drainase dari warga lorong 22 lingkungan 18 yang berjumlah sekitar 100 Kepala Keluarga," kata Serma Doran Sinaga.

Ia menambahkan, mereka bersama-sama protes bahwasanya pembangunan yang dilakukan Mala tidak disetujui dan tidak boleh dilanjutkan oleh Kelurahan dan Kecamatan.

"Sebenarnya sudah ada rencana lanjutan untuk mempertemukan kedua belah pihak, Mala dan Susanna untuk mencari solusi bagaimana menyelesaikan yang nantinya akan menguntungkan kedua belah pihak. Harapan kita setelah pertemuan itu, masing-masing pihak tidak ada yang merasa dirugikan dan bisa menerima keputusan," pungkas Doran.

(cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved