Dinas Pariwisata Kota Medan Mulai Gelar Pra Pemilihan Jaka Dara 2019
"Dari setiap kecamatan, kita akan pilih lima pasang terbaik untuk mengikuti Grand Final Jaka Dara yang akan digelar tahun 2019," ungkapnya.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dinas Pariwisata Kota Medan akan menggelar Pra Pemilihan Jaka Dara Kota Medan mulai Rabu(17/10). Kegiatan ini akan berlangsung di 21 kecamatan se-Kota Medan.
Demikian disampaikan Kadis Pariwisata Kota Medan, Drs. Agus Suriyono,di kantor Wali Kota Medan, Selasa (16/10).
"Dari setiap kecamatan, kita akan pilih lima pasang terbaik untuk mengikuti Grand Final Jaka Dara yang akan digelar tahun 2019," ungkapnya.
Kelima pasang Finalis Jaka Dara dari masing-masing kecamatan ini, lanjut Agus, akan dibina oleh Dinas Pariwisata Kota Medan untuk mengikuti Babak Final Pemilihan Jaka Dara tahun 2019 mendatang.
Baca: Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Meriahkan dan Ikuti Festival Pesona Lokal Indonesia
Bagi Jaka Dara pemenang tersebut nantinya akan dijadikan Duta-duta Pariwisata dan Pembangunan Kota Medan guna mengembangkan serta mempromosikan pariwisata yang ada di kecamatan masing-masing.
Selanjutnya Agus menjelaskan, Pra Pemilihan Jaka Dara akan dimulai Rabu (17/10/2018) di Kecamatan Medan Sunggal. Kemudian dilanjutkan setiap hari, kecuali hari Minggu, ke kecamatan-kecamatan lain hingga tanggal 9 November.
“Kami menginginkan yang menjadi Jaka Dara benar-benar berasal dari Kota Medan. Karena pada hakikatnya Pemilihan Jaka Dara Kota Medan bertujuan untuk menggali potensi serta memberi wadah kepada generasi muda Kota Medan dalam berkarya serta mengembangkan diri,” ujar Agus.
Baca: Wali Kota Medan Apresiasi Digelarnya Pekan Kebudayaan India
Bagi kawula muda yang berminat, sambung Agus, dapat mendaftarkan diri dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut; memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Medan atau Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, usia minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun, pendidikan minimal SMU/SMK/Sederajat, tinggi badan minimum 170 (Jaka) dan 165 (Dara).
Kemudian, belum pernah menikah, Surat izin dari orang tua/wali, surat pernyataan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, berkepribadian baik, berpenampilan menarik, dan berwawasan luas, dapat berkomunikasi dalam bahasa asing baik lisan dan tulisan (lebih diutamakan) dan mengerti IT minimal memiliki akun media sosial.
Baca: Wali Kota Medan Dukung Kontingen Pesparani Sumut Tampil di Ambon
“Daftarkan diri melalui Lurah dan Camat masing-masing atau bisa langsung ke Kantor Dinas Pariwisata Kota Medan dengan membawa persyarakat tersebut.
Setelah itu kami akan mendistribusikan berkas pendaftaran peserta sesuai dengan tempat audisi di kecamatan masing-masing. Ayo, Catat tanggalnya dan persiapkan diri ,” Kata Agus. (RF)
Adapun jadwal lengkap kegiatan Pra Pemilihan Jaka Dara Kota Medan sebagai berikut :
Rabu, 17 Oktober di Kecamatan Medan Sunggal
Kamis,10 Oktober di Kecamatan Medan Helvetia
Jumat, 19 Oktiber di Kecamatan Medan Marelan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dinas-pariwisata-kota-medan-akan-menggelar-pra-pemilihan-jaka-dara-kota-medan-mulai-rabu1710_20181017_120059.jpg)