Sandiaga Akhirnya Ralat Ucapannya Takut Ditenggelamkan Bu Susi
Sandiaga pun mengaku enggan menanggapi lebih jauh protes Susi karena tidak mau terjebak dengan perang komentar di media.
TRIBUN-MEDAN.com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meralat ucapannya yang sempat berjanji untuk mempermudah perizinan nelayan dalam berlayar dan menangkap ikan.
Ia mengakui bahwa di bawah kepemimpinan Susi Pudjiastuti, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah memberi kemudahan bagi nelayan.
Hal ini disampaikan Sandiaga menjawab protes yang sebelumnya disampaikan Menteri Susi. Sandiaga mengungkapkan, saat mengunjungi kampung nelayan di Indramayu beberapa waktu lalu, ia hanya mencoba menangkap aspirasi dari masyarakat.
Ia mendengar aspirasi nelayan terkait sulitnya mendapatkan surat izin penangkapan ikan.
"Itu bagian daripada kami menangkap aspirasi dan aspirasi sudah kami sampaikan. Itu memang tugas kami sebagai yang ingin menyampaikan aspirasi ke masyarakat. Dan kita terima kasih sekali. Ada gerak cepat dari kawan kita Ibu Susi," kata Sandiaga.
Sandiaga senang aspirasi tersebut bisa didengar langsung oleh Menteri Susi. Ia mengakui kinerja Susi luar biasa dalam memudahkan nelayan untuk melaut.
"Iya sudah (ada aturan yang mempermudah nelayan). Kami justru berterima kasih kepada Bu Susi karena tanggal 10 Oktober saya hadir di sana, tanggal 12 Oktober sudah ada yang di-launching e-service. Jadi itu luar biasa tindak gerak cepat oleh KKP," kata Sandiaga.
Saat ditanya apakah kebijakan yang memudahkan nelayan itu baru muncul setelah kunjungan Sandiaga ke Indramayu, Sandiaga membantahnya.
Menurut Sandi, kebijakan yang memudahkan nelayan memang sudah dilakukan KKP sejak dulu.
"Enggak juga. Itu memang sudah dijalankan dan ini sosialisasi yang harus terus dilakukan," jawab Sandiaga.
Sandiaga pun mengaku enggan menanggapi lebih jauh protes Susi karena tidak mau terjebak dengan perang komentar di media.
Ia mengaku ingin menghadirkan kampanye yang sejuk. Sandiaga justru berseloroh dan berharap tidak ditenggelamkan oleh Susi.
"Selama saya tidak ditenggelamkan Bu Susi, aman. Enggak ditenggelamkan, yang penting itu aja," kata Sandiaga seraya tertawa.
Protes Susi
Susi Pudjiastuti menegaskan, nelayan Indramayu dapat dikategorikan sebagai nelayan kecil dengan kapasitas kapal di bawah 10 gross tonnage dan tidak membutuhkan perizinan untuk melaut.
Nelayan hanya wajib untuk melapor.
"Kami tidak pernah persulit izin penangkapan ikan, kenapa demikian karena kami mau majukan perikanan indonesia, tidak ada persulit izin," kata Susi, Rabu (17/10/2018).
Susi menyatakan, pihaknya pada tanggal 7 November tahun 2014, telah menerbitkan Surat Edaran dari Menteri Kelautan dan Perikanan yang menjelaskan bahwa kapal-kapal 10 GT sudah tidak perlu lagi membuat izin, tetapi harus terdaftar.
Hasil tangkapan juga harus masuk ke Tempat Pelelangan Ikan, dan pemerintah daerah setempat juga harus tahu, berapa jumlah tangkapannya, dan siapa saja yang membeli.
Adapun bagi kapal dengan kapasitas di atas 30 GT diwajibkan mengurus administrasi dan birokrasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Administrasi tersebut meliput Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Kapal Pengangkutan Ikan (SIKPI).
Jika tidak, maka KKP dapat menindak tegas dengan mencabut surat-surat izin tersebut. Kemudian untuk kapal kapasitas 10 GT - 30 GT, administrasi perizinan diurus dalam tingkat provinsi.
Susi menegaskan, perizinan tersebut untuk mendata kepatuhan pemilik kapal, terutama bagi pemilik kapal 30 GT yang sejatinya sudah tidak dikategorikan sebagai nelayan karena volume tangkapan dan penghasilan yang melebihi nelayan umum.
Apalagi pemilik kapal ukuran besar masih kerap melakukan pemalsuan laporan hasil tangkap dan menurunkan pendapatan pajak negara dalam sektor perikanan.
Kalau mengacu pada Surat Edaran yang telah KKP terbitkan, nelayan dengan kapasitas kapal 10 GT seperti di Indramayu dibebaskan dari perizinan.
"Jangan asal ngomong dulu, baca dulu undang-undang perikanan baru bicara. Jangan bawa isu sektoral ke ranah politik," kata Susi.
Sebelumnya Sandiaga juga meminta maaf pada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang sebelumnya dikritik karena mendukung pasangan Jokowi Maruf.
Sandiaga meminta kepala daerah di seluruh Indonesia diharapkan tidak ikut-ikutan mendukung salah satu pasangan capres- cawapres di ajang Pilpres 2019.
“Terkait pernyataan sahabat saya pak Ridwan Kamil, saya ucapkan terima kasih dan saya tidak bermaksud saling menjatuhkan. Saya mohon maaf apabila beliau merasa (komentar) itu ditujukan untuk beliau,” ujar Sandi saat ditemui di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (13/9/2018).
Pria yang akrab disapa Sandi ini mengatakan, pernyataannya ditujukan kepada kepala daerah yang mendukung calon tertentu.
Pria yang akrab disapa Sandi ini mengatakan, pernyataannya ditujukan kepada kepala daerah yang masuk dalam koalisi partai pendukung Prabowo-Sandiaga.
“Saya ingin menegaskan bahwa pernyataan saya khusus buat koalisi Prabowo-Sandi. Jadi kebijakan kami adalah kami tidak ingin kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih tersangkut atau tertarik ke putaran pilpres,” tuturnya.
Sandi menjelaskan, kepala daerah yang ada di dalam koalisi Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat diharapkan tidak memikirkan pemenangan Pilpres 2019.
“Mereka baru menghadapi pilkada yang melelahkan. Kami sudah kami bicarakan dengan Pak Prabowo dan Pak Prabowo sepakat. Kepala daerah fokus membangun daerahnya,” tuturnya.
Sandi memastikan, tim pemenangan dan tim kampanye pasangan capres - cawapres Prabowo - Sandi sudah diisi oleh para profesional sehingga tidak perlu lagi membuat repot kepala daerah.
Ridwan Kamil Minta Sandiaga 'Berkaca'
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat suara soal pernyataan calon wakil presiden Sandiaga Uno yang meminta gubernur tidak fokus dalam Pemilihan Presiden 2019.
Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, Sandi semestinya berkaca pada pengalaman pribadinya yang pernah terjun langsung mendukung sejumlah pasangan dalam Pilkada Serentak 2018.
Padahal, saat itu status Sandi masih menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Pak Sandiaga Uno yang terhormat tolong sebelum memberikan statemen berkaca pada pengalaman pribadi. Pada 2018, dia datang ke Jawa Tengah menjadi jurkam Sudirman Said, datang ke Priangan jadi jurkam pasangan Asyik (Sudrajat-Ahmad Syaikhu). (Saat itu), Beliau dalam kapasitas Wakil Gubernur, dalam kapasitas wakil publik," ucap Emil saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (12/9/2018).
Menurut Emil, pejabat daerah punya hak sama dalam mendukung pasangan Capres dan Cawapres mana pun selama tak melanggar hukum.
"Jadi ya yang penting enggak melanggar aturan, enggak melanggar hukum, kemudian jangan bawa nama institusi dan jabatan. Tolong melihat pada pengalaman pribadi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, bakal cawapres Sandiaga Uno menyatakan partai koalisi pendukung Prabowo - Sandi yakni PAN, PKS, Gerindra dan Demokrat tak akan melibatkan kepala daerah dari partai pengusung untuk memenangkan mereka di Pilpres 2019.
Hal itu disampaikan Sandiaga menanggapi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat sekaligus Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang mendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Padahal, Demokrat bersama Gerindra, PKS, dan PAN telah mengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
"Kami, di koalisi Prabowo-Sandiaga, sudah perintahkan gubernur maupun kepala daerah, untuk fokus membangun wilayahnya, mereka punya tugas bangun ekonomi, pastikan harga terjangkau," kata Sandiaga saat ditemui di kawasan Glodok, Jakarta, Selasa (11/9/2018).
"Pak Anies (Baswedan) dapat perintah yang sama, dan ada beberapa gubernur, yang dapat pesan yang sama," lanjut dia.
Dia menambahkan, para kepala daerah telah melalui proses pilkada yang melelahkan karena itu tak perlu diperpanjang hingga Pilpres 2019.
Menurut Sandiaga, setelah para kepala daerah melewati proses pilkada yang panjang dan melelahkan, semestinya mereka langsung fokus membenahi daerahnya, bukan ikut membantu pemenangan pilpres. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ralat Ucapannya, Sandiaga Akui Kinerja Susi Luar Biasa"
Penulis : Ihsanuddin
