Sariwangi, Pelopor Teh Celup, Bangkrut, tak Mampu Bayar Utang Rp 1 Triliun
Pada masa jayanya, Sariwangi adalah perusahaan yang cukup kompetitif. Produk-produk yang dihasilkan juga inovatif.
Iim mengatakan, Indorub sejatinya telah melakukan pembayaran cicilan bunga kepada PT Bank ICBC Indonesia, sebagai pemohon pembatalan homologasi.
"Kita sudah melakukan pembayaran cicilan bunga nilainya Rp 4,5 miliar sejak Desember 2017. Nilai tersebut bahkan juga telah termasuk cicilan bunga dari sebut Iim.
Namun ternyata pembayaran tersebut tidak dijadikan pertimbangan oleh Majelis Hakim. Sariwangi dan Indorub tetap dinyatakan wanprestasi atas perjanjian homologasi, sehingga dinyatakan pailit.
Dalam pertimbangannya, majelis yang dipimpin Hakim Ketua Abdul Kohar bilang, pembayaran yang dilakukan Indorub telat dari jangka waktu ditentukan. "Sampai dengan jatuh waktu pada 20 Maret 2017, termohon tak bisa membuktikan telah menunaikan kewajibannya kepada pemohon (ICBC), yaitu 416.000 dollar AS dari termohon 1 (Sariwangi), dan 42.000 dollar AS dari termohon 2 (Indorub). Baru pada 20 Desember 2017 hingga Agustus 2018 termohon 2 melakukan pembayaran masing-masing Rp 500 juta," kata Hakim Ketua Abdul dalam sidang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sariwangi, Si Pelopor Teh Celup di Indonesia yang Berakhir Tragis"
Editor : Bambang Priyo Jatmiko