Sosok Pelaku Terakhir Pembunuhan Satu Keluarga yang Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap tersangka terakhir pelaku pembunuhan sekeluarga di Tanjungmorawa

Tayang:
TRIBUN MEDAN/SOFYAN AKBAR
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto dan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian saat memaparkan kasus pembunuhan satu keluarga di RS Bhayangkara, Senin (22/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Medan Sofyan Akbar

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap tersangka terakhir pelaku pembunuhan sekeluarga di Tanjungmorawa terhadap Manager PT Domas bernama Muhajir (49), istrinya Suniati (50), dan anaknya Solihin (12) warga Gang Rasmi, Dusun III Tanjung Morawa, pada Selasa (9/10/2018) lalu.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Bayu Putra Samara menyampaikan, tersangka berinisial Y tersebut, saat ini juga telah ditahan.

"Iya benar tersangka Y pagi tadi sudah resmi kita tahan,"katanya, Selasa (23/10/2018).

Dikatakan Bayu, tersangka Y dibekuk Polisi dari kediamannya di Desa Limau Manis, Tanjungmorawa pada Senin (22/10/2018) pagi.

Adapun peran dari tersangka Y, sambung Bayu, turut membantu pembunuhan yang dilakukan tersangka A, R, dan D, dengan menyimpan senjata api rakitan milik A yang merupakan otak pelaku dan meninggal dunia.

"Kemarin masih kita lakukan pemeriksaan, makanya tersangka Y tidak ikut serta bersama tersangka lain, saat Kapolda melakukan gelar perkara di RS Bhayangkara,"ujarnya.

Ke depan, sambung Bayu pihaknya masih akan melakukan rekon terkait pembunuhan tersebut.

Hal ini untuk melihat, apakah ada kemungkinan lain dalam pembunuhan sekeluarga tersebut.

"Sejauh ini sudah bisa kita bilang, semua tersangka sudah berhasil dibekuk,"katanya.

Seperti diketahui, pascaditemukannya jenazah korban Muhajir disusul anaknya di sungai Belumai, Tanjungmorawa dan istrinya di perairan Batubara lalu, kepolisian langsung bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka D.

Kemudian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil meringkus A dan R wilayah Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, pada Minggu (21/10/2018) sore kemarin, di mana A tewas ditembak dan R ditembak di kaki kanannya karena melakukan perlawanan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, motif para pelaku sampai nekat menghabisi nyawa ketiga korban karena merasa sakit hati, sebab korban kerap mengolok-ngolok pelaku.

"Motifnya adalah sakit hati, karena pelaku merasa sering di olok-olok oleh korban,"ujarnya.

Namun Jenderal bintang dua ini mengaku, pelaku berinisial A sebelumnya juga seorang residivis perampokan menggunakan senjata api pada tahun 2005 lalu, di mana aksi kejahatannya juga menyebabkan korbannya tewas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved