Jalan Tembus Langkat-Karo Lalui Taman Nasional Gunung Leuser Target Tuntas Akhir 2019

Izin pemakaian kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) sebagai jalan tembus Kabupaten Langkat menuju Tanah Karo

Penulis: Satia |
Jalan tembus Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Langkat-Tanah Karo target akhir tahun 2019 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Satia

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Izin pemakaian kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) sebagai jalan tembus Kabupaten Langkat menuju Tanah Karo, diyakini sudah tidak ada kendala lagi.

Menurut Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara, Abdul Haris Lubis, tidak mungkin pelaksanaan pembangunan di lokasi tersebut dapat dilakukan bila tidak mendapat izin atas kawasan dimaksud.

"Mana mungkin bisa dikerjakan kalau tidak ada izinnya," katanya kepada Tribun Medan, di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Rabu (24/10/2018)

Haris mengungkapkan izin kawasan TNGL untuk jalan tembus telah keluar pada September lalu.

Menurutnya, memang memerlukan waktu yang panjang untuk proses administrasi ke lembaga terkait makanya pengerjaan infrastruktur di wilayah itu sempat terlambat.

"Jadi sudah tidak ada masalah lagi, tinggal pengerjaan saja. Artinya sembari pengerjaan kita akan evaluasi terus," katanya.

Kepala Dinas BMBK Sumut, Abdul Haris Lubis, saat ditemui Tribun Medan, di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (24/10/2018).(Satia)
Kepala Dinas BMBK Sumut, Abdul Haris Lubis, saat ditemui Tribun Medan, di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (24/10/2018). (Satia) 

Adapun hal yang perlu dievaluasi itu menurut Haris, jika diperlukan pemeliharaan atas satwa-satwa yang ada di dalam kawasan tersebut.

Dan jauh sebelum waktu pembangunan dilakukan, sudah melalui kajian oleh pihaknya.

"Tetapi jika nanti sesudah pengerjaan dibutuhkan lagi kajian, apakah ada yang harus kita siapkan. Supaya satwa di sana tidak terganggu, ya kita lakukan," kata mantan sekretaris Dinas Bina Marga Sumut itu.

Diakui dia, perencanaan pembangunan jalan tembus Langkat-Karo tersebut bagian dari aspirasi yang kuat dari masyarakat yang perlu untuk ditindaklanjuti pemerintah.

Baik apakah sebagai sarana jalan evakuasi apabila terjadi erupsi Gunung Sinabung, maupun sebagai jalan tembus yang menghubungkan kedua kabupaten tersebut.

"Untuk progres pengerjaannya sudah 40 persen. Laporannya sudah ada masuk ke saya, tetapi saya tak ingat," katanya.

Mengenai target penyelesaian pekerjaan jalan itu, ia mengatakan diupayakan rampung tahun ini juga.

Namun kata Haris ada satu hal yang perlu dicermati terkait kontrak pekerjaan yang sudah terjalin sebelum pembangunan dimulai.

"Jadi kemarin itu begini ceritanya, menunggu sampai izin (BTNGL) keluar sudah terlambat (pengerjaan) lebih dari 60 hari. Oleh karena itu bukan kesalahan kontraktor, jika bisa proses perizinan dan administrasi cepat dilakukan, maka pekerjaan pun dapat cepat dimulai. Namanya ada proses dan butuh persetujuan lembaga lain, jadi wajar memakan waktu. Apalagi di kawasan TNGL bukan kawasan biasa," terangnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved