CPNS 2018

SSCN.BKN.GO.ID - Download Soal CPNS 2018 (contoh), 3 tes (TKP, TIU dan TWK) di Seleksi SKD

Setelah pelamar CPNS 2018 dinyatakan lolos tahap administrasi, maka selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Editor: Salomo Tarigan
ilustrasi Ujian CAT/tribun-timur
SSCN.BKN.GO.ID - Download Soal CPNS 2018 (contoh), 3 tes (TKP, TIU dan TWK) di Seleksi SKD 

Soal dalam ujian sistem CAT berbentuk pilihan ganda.

Peserta CPNS 2018 tinggal mengklik dengan mouse komputer pada jawaban yang dianggap benar.

Sistem CAT ini digunakan untuk mempercepat proses pemeriksaan, menciptakan standarisasi hasil ujian secara nasional, dan mewujudkan transparansi, obyektifitas, akuntabel, dan bebas KKN.

BKN mengumumkan ada beberapa lokasi daerah tempat penyelenggaraan CAT SKD dengan total 237 titik.

*_CAT BKN: total 237 titik_*

- meliputi 26 titik di Kanreg BKN, UPT BKN dan Kantor Pusat BKN

- 193 titik di provinsi/kab/kota

- 18 titik di Instansi Pusat

_CAT UNBK Kemendikbud: 32 titik," tulis BKN lagi.

lokasi tes seleksi SKD dan SKD CPNS 2018
lokasi tes seleksi SKD dan SKD CPNS 2018 (bkn.go.id)

Seleksi SKD ini merupakan tahapan kedua sebelum nantinya pelamar CPNS 2018 melalui tahap selanjutnya yakni wawancara.

Baca: Syarat CPNS Mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari BKN, Rangkaian Tes Kesehatan

Sebelum bisa melakukan tes SKD, pelamar CPNS 2018 wajib membawa kartu ujian sebagai bentuk bukti bahwa Anda lolos tahap administrasi.

Kartu ujian CPNS 2018 ini bisa didownload di laman sscn.bkn.go.id.

Untuk bisa lolos tes SKD, tentu harus memperhatikan beberapa hal terkait apa itu SKD dan seperti apa soal-soal SKD.

Menurut pantauan TribunnewsBogor.com dari laman Twitter BKN, tes SKD ini terdiri atas 3 jenis.

3 jenis tes SKD ini di antaranya ada Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Masing-masing jenis tes SKD ini berbeda-beda, baik itu TKP, TIU, dan TWK. Berikut penjabarannya:

bkngoidofficial
3 jenis tes SKD (instagram @BKNgoid)

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved