Viral Medsos

VIDEO Viral Hari Ini - Bripka Hasugian Vs Pengemudi Mobil, Pengemudi Tahan HT Sang Polantas

Viral pengemudi tahan HT milik polantas di Medan. Karena SIM dan STNK-nya ditahan Bripka Hasugian.

Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: AbdiTumanggor
Seorang Polisi Lalulintas ditahan HT-nya oleh pengemudi mobil di Jalan Bilal, Medan, Sumut 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Baru-baru ini linimasa/sosial media (Sosmed) Facebook di hebohkan dengan beredarnya video amatir yang mempertontontkan seorang polisi lalu lintas (Polantas) sedang beradu mulut dengan pengemudi mobil.

Video ini berawal dari akun Fb milik Popoy Gambir yang melakukan siaran langsung di kawasan Jalan Bilal tepatnya di persimpangan Lapangan Gajah Mada, Medan, Sumut. 

Disebutkan, pengemudi mobil Toyota Ayla Nopol BK 1236 OS  itu berdebat dengan polantas pada Senin (22/10/2018) sekitar pukul 08.39 WIB. 

Dalam adu argumen yang terjadi, pengendara yang mengenakan kaos oblong berwarna putih itu, tidak terima kendaraannya ditilang oleh petugas Polantas yang diketahui bernama Bripka Hasugian.

Pengemudi itu tidak terima karena SIM dam STNK miliknya ditahan sementara.

Kemudian, sang pengemudi tidak terima atas tindakan Bripka Hasugian, lalu ia pun mengambil Handy Talky (HT) milik Polantas tersebut.

"Jadi kau enggak mau kasih SIM dan STNK aku, yakin? Yakin kau? Sudah awas kau. HT mu kutahan paham kau."

"Nanti biar polisi manapun yang datang ambil ke rumahku."

"Sini SIM ku, kau kalau mau tahan STNK tahan saja. Sudah di foto dia kan," kata pria berkaos oblong warna putih itu.

Berdialog antara keduanya pun tetap berlanjut. Bahkan jadi tontonan warga di lokasi.

"Kembalikan HT ku," ujar Bripka Hasugian.

"Tidak bisa, kau mesti dapat ganjaran juga. Sini SIM dan STNK aku. Kau menahan SIM ku enak saja. Lihat ini sendalku sudah rusak, ganti kau ya. Kami nggak melanggar kenapa kau paksa kami harus melanggar. Pokoknya kau harus kena ganjaran kau. Kami ke Polda Sumut, kita jumpa di sana. Nanti ambil HT mu di sana," ujar pengemudi.

Namun berulang kali juga, Bripka Hasugian berusaha meminta HT miliknya.

Tapi berulang kali juga pria berkaos oblong putih bersikeras mengatakan bahwa untuk mengambil HTnya kita jumpa di Polda.

"Kau lucu, kau bisa menahan SIM dan STNK ku. Tapi HT mu kutahan saja takut," ujarnya.

Hingga akhirnya, pengedara mobil Toyota Ayla yang berjumlah dua orang itu, meninggalkan lokasi dan membawa HT milik Polantas tersebut.

Berikut Videonya: 

Sementara, Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihatini yang dikonfirmasi Tribun-Medan.com tentang kebenaran berita tersebut, mengaku tidak mengetahui secara detail bagaimana duduk permasalahan yang terjadi.

"Coba konfirmasi ke Polsek Medan Timur. Karena Polantas itu unit sana. Saya tidak bisa menjelaskan karena sedang Raker di Jakarta," kata Juliani, Kamis (25/10/2018)

Sementara itu, Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ada salah seorang Polantas dari Medan Timur yang Handy Talkie (HT) di tahan oleh salah seorang pengguna kendaraan.

Alasan pengendara itu menahan HT dari Polantas tersebut, lantaran tidak terima mobilnya di tilang, kemudian SIM dan STNK nya di tahan oleh Polantas tersebut.

"Itu orangnya tidak terima di tilang, kesalahannya karena melanggar lalu lintas melewati lampu merah," kata Wilson.

"Melewati lampu merah kan tidak boleh, dia mau menerobos dan akhirnya ditilang. Tapi pengendara itu tidak terima dan tiba-tiba malah mengambil HT milik Polantas yang menindak," sambungnya.

Wilson menjelaskan, bahwa pascakejadian anggota Polantas Medan Timur itu, sudah membuat laporan kepolisian untuk memanggil yang bersangkutan.

"Penengakan hukum akan tetap dilakukan terhadap pengendara tersebut," tutup Wilson. (cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved