Breaking News

Terungkap, Ini Pentolan Perampok Modus Tangkap Pemilik Narkoba

Timah panas terpaksa dihadiahkan petugas kepadanya lantaran memukuli polisi dan berusaha kabur.

TRIBUN MEDAN/HO
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto (kanan) menunjukkan para tersangka kawanan perampok bermodus tangkap pemilik narkoba, Jumat (26/10/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dohu Lase

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Budi Hardi (33), pentolan dari empat anggota kawanan perampok yang diringkus aparat Sat Reskrim Polrestabes Medan baru-baru ini, roboh seketika usai peluru tembus dan bersarang di kedua betisnya.

Timah panas terpaksa dihadiahkan petugas kepadanya lantaran memukuli polisi dan berusaha kabur saat dibawa petugas menunjukkan lokasi persembunyian kroninya, Alvy Syahrin (27).

Adalah Budi Hardi (33), Alvy Syahrin (27), Auryn Kenekeysia (23), dan Nurhayani (32), empat nama kawanan perampok bermodus menangkap tersangka kasus kepemilikan narkoba.

Sementara, korbannya bernama Mikhael Sihotang (29), seorang pria warga Jalan Harmonika Baru, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, yang berprofesi sebagai sopir taksi daring.

Dalam aksinya, Budi Hardi dan Alvy Syahrin menyaru sebagai polisi dan menuduh korbannya sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba.

Setelah itu, korban ditangkap dan disekap, serta mobil dan barang-barang berharga lain milik korban dirampas.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengungkapkan, terungkapnya kasus ini setelah korban, Mikhael Sihotang, melaporkan kejadian nahas yang dialaminya itu ke SPKT Polrestabes Medan, Selasa (9/10/2018).

"Peristiwa yang dialami korban ini sendiri bermula sehari sebelumnya, Senin (8/10/2018)," kata Dadang saat konferensi pers, Jumat (26/10/2018).

Diungkapkan Dadang, hari itu sekitar pukul 15.00 WIB korban mendapat pesanan dari tersangka Auryn Kenekeysia untuk mengantar dari Pasar Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, menuju Rutan Pancurbatu.

Sesampai di tujuan, Auryn berpesan pada korban agar bersedia menerima pesanan tanpa melalui aplikasi daring.

Pada Selasa (9/10/2018) sekitar pukul 01.00 WIB, Auryn menelepon korban dan meminta untuk dijemput di Hotel Cemara, Jalan Letjen Jamin Ginting Medan, sambil pura-pura menangis.

Korban pun tancap gas menuju Hotel Cemara. Setiba di hotel melati tersebut, tersangka Auryn masuk ke dalam mobil. Anehnya, saat korban menanyakan tujuan, Auryn menyatakan terserah korban.

"Saat korban tanya hendak diantar kemana, tersangka Auryn bilang terserah, karena ia juga bingung mau kemana, dan ingin ikut ke tempat korban saja. Korban lalu mengatakan, dirinya menginap di Hotel Hawaii. Akhirnya, korban membawa tersangka ke hotel tersebut," tutur Dadang.

Sesampainya di Hotel Hawaii, Jalan Letjen Jamin Ginting, Auryn meminta turun di area parkir hotel. Korban lalu masuk ke kamar. Tak berapa lama, Auryn mengetuk pintu kamar korban sembari berujar ingin menumpang ke kamar mandi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved