Bebas Bersyarat, Anak OK Arya Ditangkap Lagi Kasus Sabu, Kerap Dikunjungi Perempuan Muda

OK Muhammad Kurnia Aryeta anak dari eks Bupati Batubara OK Zulkarnaen kembali ditangkap

Penulis: Tommy Simatupang |
TRIBUN MEDAN/TOMMY SIMATUPANG
OK M Kurnia Aryetta (31), anak dari mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen diamankan Polres Kota Pematangsiantar terkait kepemilikan sabusabu, Senin (29/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Tommy Simatupang

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - OK Muhammad Kurnia Aryeta anak dari eks Bupati Batubara OK Zulkarnaen kembali ditangkap dengan kepemilikan sabu-sabu seberar 0,63 gram.

OK Kurnia yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Batubara sebelumnya juga sudah divonis 2 tahun dengan kasus pemilikan sabu di Pengadilan Negeri Medan pada tahun 2017.

Kepala Sat Narkoba Polres Siantar AKP Erwin Tito Harahap memastikan OK Kurnia terancam pasal 112 dengan ancaman kurungan 4 tahun.

"Kita kenakan pasal 112 ya. Ancaman empat tahun,"katanya, Selasa (30/10/2018).

Ternyata, saat penangkapan yang dilakukan Sat Narkoba Siantar, OK Kurnia merupakan tahan bebas bersyarat. OK Kurnia merupakan tahanan Rutan Tanjung Gusta Medan.

Kepala Lapas Tanjung Gusta yang juga sebelumnya Karutan Tanjung Gusta Budi Situngkir mengungkapkan OK Kurnia sudah menjalani 3/4 kuruangan. Meskipun sudah bebas bersyarat, kata Budi OK Kurnia tetap harus melapor minimal sekali sebulan. Bahkan, harus terpantau oleh balai pemasyarakatan (Bapas).

"Sudah bebaslah dia. Tapi bebas bersyarat. Kan sudah 3/4 dijalaninya. Meskipun begitu tetap harus melapor sekali atau dua kali sebulan,"katanya.

Budi mengaku saat itu menerima OK Arya masuk di Rutan Tanjung Gusta. Ia memastikan OK Kurnia bukan tahanan Lapas Tanjung Gusta. Karena, tidak mungkin disatukan dengan bapaknya yang terlibat kasus korupsi.

"Dia itu saya terima kemarin di Rutan. Kalau di lapas ini kan bapaknya, kasus korupsi. Gak mungkin dia disatukan dengan bapaknya,"ungkapnya.

KBO Sat Narkoba Polres Siantar Ipda Suit Purba mengungkapkan saat interogasi, OK Kurnia mengaku ditahan selama 1 tahun 2 bulan di Tanjung Gusta.

Ia berada di Siantar untuk menemui teman perempuannya di Gang Pede, Jalan Melanthon Siregar.

"Kita sudah taget memang OK Kurnia ini. Dia tinggal sama pacarnya di Melanthon Siregar. Sering gunakan sabu di sana,"katanya.

Amatan Tribun-Medan.com di Polres Siantar, OK Kurnia sering kedatangan tamu perempuan muda.

Seorang tamunya bernama Gisela Tambayong perempuan berusia 22 tahun.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved