Cat dan Asbes Jembatan Timbang Tanjung Morawa I Mulai Terkelupas dan Rusak
Sudah dua tahun jembatan ini tidak dioperasikan bang, saya di sini hanya menjaga bangunan ini bang, ada tiga orang kami yang berjaga bergantian
Penulis: Satia |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Satia
TRIBUN MEDAN.com, MEDAN-Sudah dua tahun Jembatan Timbang Tanjung Morawa I tidak dioperasikan, dan kini kondisinya memprihatikan. Tampak bangun yang diresmikan oleh Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJR) Anton Sudarto pada 31 Juli 1980, yang kini berganti nama menjadi Dinas Perhubungan, cat dan asbesnya terkelupas dan rusak.
Jembatan Timbang Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) ini berlokasikan di Jalan Tanjung Morawa, pantauan Tribun Medan di lokasi, tidak ada aktivitas yang dilakukan, adapun seorang petugas yang berjaga mengamankan aset tersebut.
"Sudah dua tahun jembatan ini tidak dioperasikan bang, saya di sini hanya menjaga bangunan ini bang, ada tiga orang kami yang berjaga bergantian," kata dia, yang tidak menyebutkan identitasnya kepada Tribun Medan, Jumat (2/11/2018).
Akses jalan menuju masuk ke Jembatan Timbang tersebut, sudah dipagari seng dengan cat berwarna merah setinggi hampir dua meter. Selain dipagari, kondisi dalam ruangan juga sudah mulai kusam sejak ditinggalkan operasinya selama dua tahun lalu.
Bangunan berusia hampir 40 tahun ini kini dikuasai oleh Kementerian Perhubungan, dan bukan masuk ke dalam aset daerah Provinsi Sumatera Utara. Dirinya juga menyebutkan, seluruh jembatan timbang yang ada di Provinsi Sumut bahkan hampir seluruh Indonesia sudah menjadi gawean dari Kementerian Perhubungan.
"Ini sudah tidak lagi Provinsi Sumut yang kuasai, sekarang sudah kementerian langsung," kata dia.
Viral Penumpang Tampar Driver Ojek Online Karena Minta Dibuatin Kopi
Hotman Paris Ajak Fans Berjumpa di Ucok Durian Siang Ini, Netizen Fokus Sikap Asisten Pribadinya
Sementara itu saat ditanya kapan akan dilakukannya pengoperasian, dirinya menjawab tidak mengetahui, karena sudah berdasarkan Undang-undang dan Kementerian langsung yang mengendalikan untuk saat ini.
"Gak tahu juga ya bang, kalau dishub Sumut tidak ada andilnya lagi lah, masalah ini. Kalau mau diambil alih Sumut ya UUD juga sudah dibuat," ucapnya.
Video Lucu Jokowi Diajak Foto Selfie, Detik-detik Wanita Kesal & Reaksi Paspampres Menggelikan
Anak Pangonal Harahap Ungkap Uang Suap Mengalir ke Timses Cagub Sumut dan Bangun Kantor Partai
Pria dengan mengenakan baju hitam dan sebatang rokok diselipan jari tangan kanannya ini, langsung menyarankan Tribun Medan untuk mendatangi kantor Balai Pengelola Tranportasi Darat (BPDT) Wilayah II Sumut, Jalan Persatuan daerah Jalan STM, Kota Medan.
Saat tiba di lokasi, hendak akan menanyakan Kepala BPDT, seorang petugas yang berjaga di depan pintu masuk langsung mengatakan, bahwa pimpinan tidak berada di tempat karena melakukan kunjungan ke luar kota. Kemudian langsung menanyakan bagaimana informasi terkini tentang jembatan timbang.
Guru Agama Sepuh Diamankan Polisi karena Diduga Cabuli Empat Muridnya
Pria Ini Pernah Bawa Manchester United Raih Treble Winner, Kini jadi Tukang Pizza
"Tidak ada bang, lagi keluar kota bapak. Abang dari mana?, Waduh, saya tidak berani menjawabnya, karena bukan tupoksi saat itu bang," ucapnya dengan mengenakan pakaian dinas, tanpa ada badge nama.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Muhamad Zein Siregar mengatakan, saat ini pemerintah pusat sudah memonopoli pemerintah daerah, dikarenakan tempat publik mulai dikuasai. Pengusaha tempat tersebut tidak cocok menurutnya, lantaran tidak terjadinya kontrol yang baik terhadap daerah tersebut.
Wanita yang Videonya Viral karena Mengaku Kehilangan Anak Minta Maaf Sudah Buat Gaduh
"Pusat itukan monopoli, sehingga tidak mampu mengontrol seluruh karyawannya seluruh Indonesia, terlalu banyak yang diambil dan dikelolanya," kata Kadishub Muhammad Zein Siregar, kepada Tribun Medan.
Pengelolaan aset tersebut, menurutnya sangat tidak cocok terhadap daerah, salah satunya contohnya adalah, terminal di Pinang Baris dan Amplas. Kedua terminal ini dikelola langsung melalui pusat, namun tidak menghasilkan pendapatan daerah. Seharusnya terminal tersebut ada retribusinya kepada daerah.
"Selama ini tidak pernah melakukan pembayaran dan peraturan seharusnya ada retribusinya terhadap daerah. Dan harus bayarkan," kata dia, Selasa (30/10/2018).
GenPI Sumut Suguhkan Tarian dan Musik Tradisional Batak di Parapat Night Market
Hasil Laga Kontra Borneo FC jadi Penentu Masa Depan PSMS Medan
Kemudian jembatan timbang juga sekarang sudah dikelola oleh pemerintah pusat dan tidak ada kontribusinya kepada daerah. Zein mengatakan, seharusnya bisa menghasilkan pendapatan bagi Sumut, bila ada kecelakaan atau kerusakan di jalan ada dana perbaikan.
"Jembatan timbang itu sekarang tidak aktif, dan jalan sudah mulai rusak gara-gara jembatan tidak aktif. Kalau jalan udah rusak pemerintah daerah sendiri yang mengurusnya, padahal pendapatan dari jembatan timbang tersebut tidak ada," ucap Zein.
Pemerintah Sumut, melalui Dinas Perhubungan Provinsi akan membahas ini pada tingkat nasional di pusat beberapa bulan mendatang. Sambung Zein, semua bahan sudah dipersiapkan untuk dirapatkan.
"Diusulkan itu kembali untuk diaktifkan, dan setelah ini kami akan melakukan rapat ke pusat dan bahan ini yang akan kami bahas di sana. Aktif kembali bukan berarti meminta kewenangan itu, karena udah sesuai dengan UUD, kalau apa di UUD yang diubah. Kita minta ke pusat untuk diaktifkan kembali," katanya.
(Cr19/ Tribun-Medan.com)