Darurat Narkoba

Pemasok Narkoba Jaringan Ibrahim Hongkong Tewas Ditembak Badan Narkotika Nasional

Karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas di Desa Gempong Pintu, Aceh Besar, tersangka Burhanudin (57) terpaksa ditembak

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan/HO
Anggota DPRD Langkat Ibrahim saat diinterogasi BNN terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (22/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati tersangka pemasok narkoba jaringan Ibrahim alias Hongkong, mantan oknum DPRD Langkat di Aceh.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, saat dikonfirmasi membenarkan adanya tindakan tegas terukur, yang dilakukan terhadap terhadap tersangka jaringan narkoba.

"Karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas di Desa Gempong Pintu, Aceh Besar, tersangka Burhanudin (57) terpaksa ditembak," kata Arman, Kamis (8/11/2018)

"Tersangka ditembak di bagian dadanya oleh petugas dan hingga tewas," sambungnya.

Tersangka merupakan pemasok narkotika dari Malaysia ke wilayah Indonesia khususnya dari perairan Aceh dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan BNN no: DPO/05-P2/VIII/2018/BNN tanggal 24 Agustus 2018.

"Tersangka ini pemasok barang haram dari Malaysia dan merupakan jaringan Ibrahim Hongkong, mantan oknum anggota DPRD Langkat," jelas Arman.

Lebih lanjut, Arman menuturkan saat ini petugas dari BNN dan BNNP Aceh masih melakukan pengembangan mencari barang buktinya.

Lion Air Kecelakaan Lagi, Sayap Kiri Robek setelah Menabrak Tiang Titik Koordinat

 Fakta-fakta soal Habib Rizieq: BIN Bantah Tuduhan Fadli Zon dan Slamet Maarif

Perlu diketahui, sebelumnya tersangka Burhanudin menjadi DPO setelah BNN menangkap mantan Kader Partai Nasdem yang juga anggota DPRD Langkat bernama Ibrahim Hongkong alias Hongkong .

Sebanyak 105 kg sabu dan puluhan ribu butir ekstasi disita petugas dari Ibrahim Hongkong, yanh dipasok Burhanudin dari Malaysia.

Ibrahim Hongkong anggota DPRD Langkat terlibat jaringan narkoba internasional, ia duduk didepan barang bukti dalam paparan pengungkapan kasusnya, Selasa (21/8/2018)
Ibrahim Hongkong anggota DPRD Langkat terlibat jaringan narkoba internasional, ia duduk didepan barang bukti dalam paparan pengungkapan kasusnya, Selasa (21/8/2018) (Tribun Medan)

"Barang haram yang disita dari Ibrahim Hongkong dipasok oleh Burhanudin," jelas Arman.

Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (45) ikut diamankan bersama enam orang lainnya dengan barang bukti 150 kg narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan saat Operasi gabungan dari  Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL dan Bea Cukai.

Ini terungkap setelah menggerebek jaringan peredaran gelap narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara, pada Minggu (19/8/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolrestabes Medan Salat Subuh Berjamaah di Masjid Salman Medan

Terkuak Rekaman Pembicaran Terakhir Pilot dengan ATC sebelum Pesawat Lion Air JT610 Jatuh

 Jessica Iskandar Disuruh Pulang saat Natalan, Baru Bawakan Satu Lagu, Hingga Alasan Cinta Richard

Berikut fakta-fakta kronologis yang dibeberkan Deputi BNN Pusat Bidang Pemberantasan, Irjen Arman Depari.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved