Burhanuddin, Gembong Narkoba Teman Ibrahim Hongkong Ditembak Mati Petugas BNN

Burhanudin, gembong narkoba teman Ibrahim Hongkong ditembak mati petugas BNN

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN / DOHU LASE
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Priambodo menunjukkan jasad AT, kurir narkoba yang ditembak mati petugas, Selasa (17/7/2018) pagi. 

MEDAN,TRIBUN-Burhanudin, pemasok narkoba yang merupakan teman dekat mantan anggota DPRD Langkat, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong ditembak mati petugas BNN RI.

Burhanudin ditembak mati dalam satu penangkapan di Desa Gampong Pintu, Aceh Besar Rabu (7/11) kemarin.

Selama ini, Burhanudin yang mengatur pengiriman sabu dari Malaysia untuk Ibrahim Hongkong.

"Tersangka ditembak anggota di bagian dada karena melawan.

Selama ini, tersangka memasok sabu dari Aceh melalui jalur laut," kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjend Arman Depari, Kamis (8/11).

Jendral bintang dua ini mengatakan, Burhanudin masuk daftar pencarian orang (DPO) timnya sejak Agustus 2018.

Baca: Anggota Dewan Terlibat Gembong Sabusabu, Ibrahim Hongkong Resmi Diganti

"Anggota sempat kesulitan melacak Burhanudin ini. Ia kerap berpindah-pindah tempat," kata Arman.

Begitu mendapat informasi Burhanudin balik ke Aceh, petugas BNN langsung bergerak.

Aparat bersenjata lengkap kemudian mengepung tersangka di tempat persembunyiannya, lalu menembak mati pelaku.

"Sudah lama tersangka ini terlibat dalam jaringan. Dia lah yang memasok narkoba untuk Ibrahim Hongkong selama ini," katanya.

Tidak hanya Burhanudin, petugas BNN RI juga menangkap tiga kaki tangannya.

Mereka adalah Fauzi, Nurdin dan Apali. Ketiganya ditangkap berkat kerjasama dengan TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai.

Baca: Badan Narkotika Nasional Telusuri Hubungan Antara Ibrahim Hongkong dan Zakir Husein

"Ketiga tersangka ini bersembunyi di semak belukar ketika penyergapan.

Setelah melalui proses panjang, ketiganya berhasil kami ringkus," kata Arman.

Adapun lokasi penangkapan ketiga tersangka berada di Dusun Tualang, Peurlak, Kabupaten Aceh Timur.

"Pada penangkapan kali ini, barang bukti yang kami sita dua karung sabu seberat 38 kilogram dan 15.000 butir pil ekstasi.

Mereka kami amankan Kamis pagi," ungkap Arman.

Namun, sambungnya, petugas hampir saja gagal menemukan barang bukti ini.

Sebab, ketiganya menyembunyikan barang bukti di balik dedaunan semak belukar.(cr9)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved