Breaking News

Mahasiswi Pascasarjana Kritis Dibakar Mantan Pacar

Mahasiswi pascasarjana, Hovonly alias Ivo menggelepar sesaat dibakar mantan pacarnya, Herald Hasibuan

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/ M Andimaz Kahfi
Jenazah korban 

MEDAN,TRIBUN-Mahasiswi pascasarjana, Hovonly alias Ivo (27) menggelepar ketika tubuhnya disiram bensin, lalu dibakar oleh mantan pacarnya, Herald Hasibuan.

Ivo teriak minta tolong, berlari dari ruang tamu kontrakannya di Jalan Garu II-B, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas.

Karena tidak ada yang menolong, Ivo sekarat dengan luka bakar serius.

"Saat ini korban tengah dirawat di salah satu rumah sakit swasta.

Dugaan sementara, pelakunya ini berinisial HH, mantan pacar korban," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak, Selasa (13/11).

Mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal ini mengatakan, percobaan pembunuhan terhadap Ivo terjadi pada Minggu (11/10) malam kemarin.

Baca: Tolak Lamaran Pernikahan, Wanita Ini Dibakar Mantan Pacarnya

Ketika itu, Ivo tengah berada di kontrakan bersama teman laki-lakinya.

Herald yang mendapat kabar Ivo tengah berduaaan lantas datang marah-marah.

Ia membawa sebotol bensin, dan mengancam teman laki-laki Ivo. Karena malu, Ivo kemudian meminta teman laki-lakinya itu pulang.

"Dugaan sementara, peristiwa ini karena masalah asmara. Korban menolak diajak balikan oleh pelaku," kata Budiman.

Emosi, Herald kemudian menyiramkan bensin ke tubuh Ivo dan ke tubuhnya sendiri.

Ia berupaya membakar diri bersama Ivo, namun gagal.

"Dalam keadaan tubuh terbakar, korban teriak minta tolong keluar dari dalam kontrakan. Saat itu, pelaku langsung kabur," ungkap Budiman.

Warga yang mengetahui kejadian ini kemudian berupaya menolong korban.

Saat itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Mitra Medika Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas.

Baca: Detik-detik Dua Pria Dibakar Hidup-hidup setelah Direbut dari Kantor Polisi, Aparat tak Berdaya

Karena luka bakar di tubuh Ivo cukup parah, ia kemudian dirujuk ke RS Columbia Asia.

Di sana, Ivo ditangani oleh dokter spesialis kulit. Terkait kasus ini, sambung Budiman, pihak keluarga sudah membuat laporan.

Ibu korban telah datang dari Aceh membuat pengaduan di Polsek Patumbak.

"Pelaku sudah diamankan. Saat ini, kasusnya masih dalam penyidikan," ungkap Budiman.

Guna mengetahui kondiri korban, Tribun Medan mendatangi RS Columbia Asia.

Di lokasi, pihak rumah sakit ternyata mengadakan konfrensi pers.

Berdasarkan keterangan Medical Service Manager RS Columbia Asia Medan, dr Sabar Petrus Sembiring SpPD, luka bakar korban kategori derajar dua dan tiga, yakni 60 persen.

Baca: Korban yang Dibakar Mantan Kekasih Alami Luka Bakar 60 Persen

"Keadaan pasien saat ini cukup stabil," kata Sabar.

Ia mengatakan, pihak rumah sakit berharap kondisi korban semakin membaik pascaditangani tim dokter.

Kata Sabar, tim medis yang sudah ditunjuk akan secara rutin memantau kondisi korban.

"Dari evaluasi kami, secara umum luka merata. Namun untuk bagian yang mengalami luka bakar cukup serius di bagian dada," kata Sabar.

Sayangnya, pihak rumah sakit belum membolehkan awak media melihat dari luar ruang perawatan kondisi Ivo.

Rumah sakit mengatakan, Ivo belum bisa diganggu demi pemulihan kondisinya.(cr9)

Penduduk mengacungkan telepon genggam untuk merekam saat Ricardo dan Alberto dibakar.
Penduduk mengacungkan telepon genggam untuk merekam saat Ricardo dan Alberto dibakar. (ENFOQUE)

Pelaku Dirawat RS Bhayangkara
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan, pelaku pembakaran bernama Herald Hasibuan kini dirawat di RS Bhayangkara Tingkat II Medan.

Berdasarkan penyelidikan awal, Herald juga menderita luka bakar. Namun, Budiman tidak tahu pasti bagaimana kondisi terkini pelaku.

"Sudah di RS Bhayangkara. Dirawat di sana," katanya singkat.

Kepala RS Bhayangkara Tingkat II Medan, Kombes dr A Nyoman Eddy Purnama Wirawan membenarkan Herald dirawat di rumah sakitnya.

Kata Nyoman, kondisi luka bakar Herlad tidak begitu parah.

"Berapa persennya, nanti dokter bedah yang menyampaikan. Sekarang dia tengah dirawat," kata Nyoman.

Saat diminta izin untuk melihat Herlad, Nyoman melarang. Alasannya, pelaku belum bisa diganggu.(cr9)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved