Viral Medsos
UPDATE Kronologi dan Sosok HS Pembunuh Sekeluarga di Bekasi, Pernah Kerja di Bengkel Keluarga
Pelaku bernama Haris Simamora (HS) telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
TRIBUN-MEDAN.COM -- Pelaku bernama Haris Simamora (HS) telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat.
HS mengakui perbuatannya telah membunuh Diperum Nainggolan dan istrinya, Maya Ambarita, serta kedua anak mereka, Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7) pada Selasa (13/11/2018) lalu.
Hal itu setelah pemeriksaan intensif kurang lebih 24 jam.
"Iya (HS ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada Jumat (16/11/2018).
Tersangka HS ini bahkan diketahui masih satu keluarga dengan korban bernama Maya Boru Ambarita.
"HS masih keluarga, saudara dengan korban yang perempuan. Jadi keluarga sang istri," ujar Argo Yuwono.
Kombes Argo Yuwono melanjutkan, pria berusia 30 tahun itu sudah tidak bekerja dan tinggal di sebuah indekos di Cikarang.
"Yang bersangkutan (HS) sudah tidak bekerja selama 3 bulan. Sebelumnya kerja di sebuah PT di Cikarang dan kemudian resign. Dia masih bujang," ujar Argo Yuwono.
Tersangka HS ini masih berstatus tersangka tunggal. Sementara itu, motif mengenai pembunuhan yang dilakukan HS ini adalah karena dendam.
"Sering dimarah-marahin," kata Argo Yuwono kepada wartawan di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Tribun pun mulai memantau ke akun media sosial Facebook tersangka dan juga korban.
Dalam akun Facebook tersebut, terlihat bagaimana hubungan tersangka HS dan korban, Maya Ambarita.
Dalam akun Facebook milik tersangka HS, ia rupanya berteman dengan korban.
Pun sebaliknya di akun Facebook milik korban, juga terpampang nama HS sebagai temannya.
Meski berteman di Facebook, baik HS maupun korban jarang menyukai status FB masing-masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/diperum-nainggolan-dan-haris-simamora.jpg)