Ini Perkataan Kasar Diperum Nainggolan yang Picu Haris Simamora Bunuh Satu Keluarga

Sebelum nekat membunuh keluarga Diperum Nainggolan, Haris Simamora terlibat percakapan dengan Diperum dan istrinya.

KOMPAS.com/SHERLY PUSPITA
Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi. Prarekonstrusi digelar di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/11/2018) siang. 

Kalimat-kalimat ini yang kemudian menyinggung perasaan Haris dan membuatnya terpikir melakukan pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan.

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA-Sebelum nekat membunuh keluarga Diperum Nainggolan, Haris Simamora terlibat percakapan dengan Diperum dan istrinya pada Senin (12/11/2018) malam.

Hal ini diperagakan dalam prarekonstruksi yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Senin (19/11/2018).

"Pada saat mengobrol, tersangka HS mendengar kata-kata tidak enak yang didengar, yaitu 'Nginep atau enggak kamu? Kalau nginep, enggak enak sama abang kita Douglas'," ujar Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino.

Istri Diperum, Maya Boru Ambarita, kemudian menyebut bahwa Douglas, kakak pertama Diperum, tak senang jika Haris menginap di rumah kontrakan tersebut.

Namun, Diperum disebut berkata dengan kalimat yang lebih kasar kepada Haris.

"Adegan lima korban Diperum Nainggolan berkata kepada korban Maya Boru Ambarita, 'Sudah tahu kamu, kalau HS nginep sini abang saya enggak suka'," ujar Malvino.

"Adegan enam, korban Diperum Naingolan berkata ke HS dengan bahasa Batak yang artinya, 'Kamu tidur di belakang saja, kayak sampah kamu'," lanjutnya.

Baca: Murid SD Hamil dan Keguguran saat Jam Belajar, Terkuak Pelakunya Paman Sendiri Sejak 2017

Baca: Terungkap Kasus yang Seret Istri Bupati Remigo, Sudah Dihentikan Polda Sumut Sepekan Lalu

Baca: KRONOLOGI Penangkapan Bupati Remigo, Dari Deklarasi Mendukung Jokowi hingga Melayat Teman

Kalimat-kalimat ini yang kemudian menyinggung perasaan Haris dan membuatnya terpikir melakukan pembunuhan dengan menggunakan linggis yang tersimpan di dapur rumah Diperum.

Adapun Polda Metro Jaya nantinya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi. Sementara prarekonstrusi digelar di Mapolda Metro Jaya.

Dalam pra-rekonstruksi ini, ada 35 adegan yang diperagakan.

Tersangka Haris Simamora dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.

Haris Simamora memperagakan setiap adegan pembunuhan, mulai dari kedatangannya di rumah Diperum pada Senin malam, eksekusi pembunuhannya, hingga detik-detik ia meninggalkan rumah usai membunuh.

Sering Dimarahi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengemukan, Haris Simamora (HS) nekat membunuh keluarga Diperum Nainggolan (38) di Bekasi, Jawa Barat, karena kesal sering dimarahi.

"Yang bersangkutan mengaku sering dimarahi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

"Tersangka ini mengaku sering dihina, kadang-kadang kalau di situ (di kediaman Diperum) dibangunkan dengan kaki," ujar Argo.

Meski mengaku kerap diperlakukan kasar, Haris sering menyambangi kediaman Diperum untuk berkunjung.

Ia dan Diperum masih satu keluarga. Haris merupakan keponakan istri Diperum yang juga pernah bekerja sebagai penjaga kontrakan yang kini dijaga oleh keluarga Diperum.

"Kemudian juga hampir tiap bulan juga ketemu, namanya saudara ya, sepupu. Kemarin tersangka ini ditelepon sama korban, silakan datang ke rumah karena mau belanja untuk beli baju untuk Natalan," papar Argo

Argo menjelaskan, HS (sekitar 30 tahun) merupakan saudara ipar atau saudara dari istri Diperum yang juga menjadi korban dalam pembunuhan itu.

HS disebut  menganggur selama tiga bulan setelah mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja.

Polisi telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Diperum Nainggolan dan istrinya, Maya Boru Ambarita (37), serta dua anak mereka. Pembunuhan itu terjadi Selasa dini hari lalu.

HS kini ditahan.

"Selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas perkara yang akan dibuat. Nanti masih ada pemeriksaan lanjutan," ujar Argo.

Senada Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, Haris Simamora (HS),  telah merencanakan pembunuhan beberapa hari sebelum kejadian.

"Dia sudah merencanakan pembunuhan beberapa hari sebelumnya karena merasa sakit hati dengan korbannya," ujar Wahyu, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).

Wahyu melanjutkan, atas perbuatannya, Haris terancam hukuman mati.

"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, di mana pasal yang diterapkan adalah 365 ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," kata dia. 

Argo mengatakan, Haris sudah biasa mengunjungi rumah korban.

Haris mendatangi rumah korban pada Senin (12/11/2018) sekitar pukul 21.00. 

"Lalu pengakuannya, ia melakukan pembunuhan sekitar pukul 23.00, saat korban tidur. Kemudian jenazah para korban ditemukan pada Selasa (13/11/2018) pagi sekitar pukul 06.30," kata Argo. 

Rabu lalu sekitar pukul 22.00 WIB, polisi menangkap HS di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.

Saat ditangkap, HS berada di sebuah rumah kecil atau saung tempat para pendaki beristirahat. Ia mengaku hendak mendaki gunung malam itu.

Polisi menggeledah tas HS dan menemukan sebuah ponsel, uang senilai Rp 4 juta, dan kunci mobil Nissan X-Trail yang raib dari rumah korban dan ditemukan polisi diparkir di tempat indekos HS.

Wahyu mengatakan, Haris Simamora membunuh keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi, Jawa Barat, dalam kondisi sadar.

"Pengakuannya dia sadar ya (melakukan pembunuhan)," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).

Wahyu memastikan Haris tidak dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang saat melakukan pembunuhan.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, Haris dinyatakan normal secara psikologis.

"Pelaku ini normal karena dia juga pernah bekerja di situ, mengawasi kos-kosan. Namun, kami tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia. 

Wahyu menambahkan, Haris membunuh keluarga Diperum Nainggolan saat para korbannya tengah tertidur sekitar pukul 23.00. 

Diperum dan istrinya dibunuh dengan senjata tajam. Sementara itu, kedua anak Diperum dicekik hingga tewas. 

Dua anak Diperum Nainggolan (38), Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7), sempat terbangun usai Haris Simamora membunuh Diperum dan istrinya, Maya Boru Ambarita (37) pada Senin (12/11/2018) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Sarah dan Arya sempat berjalan keluar kamar untuk melihat kondisi kedua orangtuanya.

Namun, Haris menghalangi langkah kedua keponakannya itu dan meminta mereka kembali tidur.

"Haris menenangkan dua anak Diperum dan bilang 'Tidur lagi sana, Mama cuma sakit kok'," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

Tak hanya menenangkan, Haris juga membimbing Sarah dan Arya menuju tempat tidurnya dan menidurkan keduanya.

Namun saat keduanya mulai kembali tertidur, Haris justru mencekik keduanya hingga tewas.

Setelah melakukan pembunuhan, Haris kemudian pergi dengan Nissan X-Trail yang terparkir di depan rumah korban.

Kemudian pada Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 06.30, barulah jenazah Diperum, istri, dan kedua anaknya ditemukan.

Haris kemudian ditangkap saat akan melakukan pendakian di Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat pada Rabu (14/11/2018) malam.

Kini polisi telah melakukan penahanan terhadap Haris.

Ia disangkakan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman mati.

Ibu Korban Terpukul 

Nurhayati Sihotang Hasugian, duduk termenung di tangga rumah adat Batak menunggui jenazah anak dan cucunya di Dusun Hariara Tolu, Desa Parsaoran Satu, Pangururan, Samosir, Rabu (14/11/2018) senja hari.

Nurhayati yang merupakan ibu dari Diperum Nainggolan (38) merasa terpukul kehilangan sosok anaknya, menantu dan juga kedua cucunya.

Kepada Tribun Medan, Nurhayati bercerita bahwa Diperum dalan kurun waktu limah tahun terakhir tidak pernah pulang kampung ke Samosir.

Meski demikian bagi Nurhayati, anaknya merupakan sosok yang suka bersosialisasi dan baik ke semua orang, dan selalu selalu menjalin komunikasi dengan sanak saudara di Samosir.

Sepengetahuanya Diperum pun tidak pernah mengeluh tentang persoalan atau pun masalah yang tengah dihadapi anaknya.

Keluarga Diperum pun tidak pernah didengarnya cekcok atau bertengkar, bahkan dia beranggapan, korban malah memberikan contoh yang baik dalam menjalani bahtera rumah tangga.

Selama di Bekasi kata Nurhayati, Diperum dan istrinya, Maya boru Ambarita mengelola usaha toko dan indekos sebanyak 29 kamar milik abangnya yang bernama Douglas Nainggolan yang sibuk sebagai marketing.

Nurhayati menerangkan, Diperum dan abangnya Doglas memiliki hubungan yang baik, sehingga dipercaya mengelola usaha indekos milik saudara kandungnya itu.

Nurhayati berharap pihak Kepolisian termasuk Presiden Jokowi dapat mengungkap kasus itu, dan pelaku dijatuhi hukuman mati.

Dia juga berpesan agar seluruh masyarakat Indonesia berhati-hati supaya tidak terulang kejadian yang sama. Satu hal yang dia sesalkan, adalah soal pengaman kompleks rumah anaknya

"Agar kepolisian secepatnya dapat mengungkap kasus pembunuhan terhadap anak, menantu dan kedua cucu saya," ujarnya.

Keluarga besar Marga Nainggolan turut bersedih atas kejadian yang menimpa anaknya.

"Keluarga besar Nainggolan berharap agar pelaku pembunuhan mendapat hukuman mati atas tindakan keji itu," ucapnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved