Murid SD Hamil dan Keguguran saat Jam Belajar, Terkuak Pelakunya Paman Sendiri Sejak 2017

"Korban hamil dan keguguran saat jam sekolah. Dari sana gurunya tahu dan melaporkan kepada kami," kata AKP Ruth Yeni.

Witbank News
Ilustrasi. (Witbank News) 

Setelah persetubuhan tersebut, tersangka K mengancam korban untuk tidak menceritakan kelakuannya tersebut.

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria di Sambikerep Surabaya tega mencabuli keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Surabaya.

Pria berinisial K (58) itu langsung diciduk Unit PPA Polrestabes Surabaya pada Jumat (9/11/2018).

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan pelaku mencabuli keponakannya sendiri di kawasan Lontar, Sambikerep, Surabaya.

Setelah ditinggal orangtuanya, korban tinggal bersama pamannya, kesempatan itulah yang dimanfaatkan K.

Modus tersangka, ia masuk ke kamar korban yang saat itu sudah pulas tidur hingga kemudian memaksa korban untuk melakukan perbuatan asusila.

Setelah persetubuhan tersebut, tersangka K mengancam korban untuk tidak menceritakan kelakuannya tersebut.

"Tersangka mengatakan kepada korban agar tidak memberi tahu orang lain," ungkap AKP Ruth Yeni.

K (58) diringkus unit PPA Polrestabes Surabaya gara-gara mencabuli keponakannya sendiri yang baru duduk di bangku SD.

Pria asal Sambikerep itu dilaporkan pihak guru korban kepada polisi pada Kamis (8/11/2018) lalu.

"Korban hamil dan keguguran saat jam sekolah. Dari sana gurunya tahu dan melaporkan kepada kami," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Sabtu (17/11/2018).

Viral Video Guru Diduga Dikeroyok Murid, Ini Fakta di Baliknya, Kepala Sekolah Akhirnya Buka Suara

Viral Video Mayat Perempuan Jatuh dari Sepeda Motor saat Dibonceng Suaminya, Ini Fakta di Baliknya

Lakukan Cara Tak Biasa saat Tutup Bagasi Kabin Pesawat, Aksi Pramugari Ini Viral, Ini Videonya

Via Vallen Apungkan Permintaan Maaf pada Jerinx SID soal Lagu Sunset di Tanah Anarki

Driver Ojol Kaget Dapat Bintang Satu dari Customer, Alasannya Bikin Netizen Kesal, Kisahnya Viral

Fadli Zon Menyasar Pidato Jokowi Politik Genderuwo, Tuliskan Puisi Berjudul Ada Genderuwo di Istana

Viral Kisah Oknum Guru SD di Binjai Bolos Kerja 8 Tahun, Terima Gaji hingga Bisa Cairkan Dana Taspen

Sehari kemudian, polisi membekuk tersangka di rumahnya Sambikerep Surabaya.

Pria tersebut mengaku sudah sering melakukan tindakan bejat itu sejak tahun 2017.

Saat itu, tersangka menghampiri korban yang tidur di kamar rumahnya dan melakukan persetubuhan tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved