Berita Viral
Kasus Sopir Truk Dibunuh dan Dibakar di Sumsel, Istri Korban Dendam: Nyawa Dibalas Nyawa
Istri korban bernama Suharti berharap pelaku pembunuhan suaminya mendapatkan hukuman yang setimpal.
TRIBUN-MEDAN.com - Sopir truk bernama Asril Wahyudi (28) tewas dibunuh dan dibakar bersama kendaraan yang dikemudikannya.
Peristiwa keji itu terjadi di area perkebunan tebu kawasan Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel pada 13 Oktober 2025.
Istri korban bernama Suharti berharap pelaku pembunuhan suaminya mendapatkan hukuman yang setimpal.
Pelaku pembunuhan yakni Agung bersama 3 rekannya.
Kronologinya bermula saat Agung bersama ketiga rekannya meminta kepada korban untuk diantar pulang.
Korban yang saat itu sedang dalam perjalanan tidak keberatan karena dirinya memang sudah mengenal Agung.
Di tengah perjalanan, Agung dan rekan-rekannya punya niat jahat, yakni merampas truk dan uang milik Asril.
Asril lalu mereka bunuh di dalam truk, setelah dipastikan tidak bernyawa, Asril hendak mereka tinggalkan dan selanjutnya membawa kabur truk.
Akan tetapi, di saat semua lancar saja seperti yang direncanakan, takdir berkata lain.
Truk yang dikendarai Asril mendadak mogok, sehingga Agung dan rekan-rekannya cemas.
Hingga akhirnya, truk tersebut dibakar dan Asril ditempatkan di dalam truk tersebut.
Suharti mengaku sangat terpukul dengan peristiwa yang menimpa suaminya.
Dia berharap para tersangka dihukum seberat-beratnya.
Suharti percaya, aparat kepolisian bakal memberikan hukuman setimpal mengingat para pelaku sudah beraksi terlalu sadis.
"Nyawa dibalas nyawa," kata Suharti kepada Sripoku.com, Minggu (26/10/2025).
| Ibu dan Anak Turut Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus PO Haryanto di Jalan Tol Batang |
|
|---|
| BEDA Nasib Polisi yang Digerebek Istri di Tanjungbalai dengan Kapolsek Mesum di Rumah Janda Dipecat |
|
|---|
| KRONOLOGI Siswi SMA di Jawa Barat dan Lampung Selatan Dirudapaksa Teman Sendiri sampai Ditelantarkan |
|
|---|
| Kronologi 2 Begal Beraninya Lepas Tembakan, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa, Nasibnya Masuk RS |
|
|---|
| KASUS Razman vs Hotman Paris: Dari Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kini Banding ke PT DKI Jakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.