Pembunuhan Sadis

Udar 8 Fakta Mayat dalam Drum, Pelaku Akhirnya Ditangkap hingga Dikuburkan saat Ulang Tahun Anak

"Saya sudah senang tuh nemuin drum kan lumayan kalau ditimbang. Tapi pas saya buka malah ada kaki langsung saya teriak,"

Tribunnews
Mayat dalam drum ternyata Dufi 

Mereka adalah Nabila Rifdah Ramdaniyati (16), Halwati Najwa (15), Aisyah Fitria Nuzula (13), Fachri Syakur Al Fatih (10), Ibrahim Jamal Al Masyuhri (8), dan Ismail Tamam Al Marzuq (6).

"Adik saya punya anak enam. Tiga pertama perempuan dan tiga terakhir laki laki," pungkasnya.

7. Sempat Buat Khotbah Jumat

Bambang, yang anaknya satu angkatan dengan anak almarhum Dufi, mengatakan pada Kamis (15/11/2018), seorang ustaz atau pengajar di pesantren itu ada yang minta dibuatkan naskah ceramah untuk salat Jumat, kepada Dufi.

Dufi memang dikenal sebagai sosok yang tekun di bidang agama.

Warga lingkungannya pun mengakui bapak dari enam anak itu rajin mengikuti pengajian dan salat berjamaah di masjid.

Bambang juga mengetahui Dufi aktif di PP Muhamadiyah. Ia kerap menyebarkan info dan mengajak kalau ada kegiatan di Muhammadiyah.

Diketahui, ia juga bekerja di tvMu, yang merupakan kanal TV milik Muhammadiyah.

Dufi menyekolahkan dua anaknya yang paling tua di pondok pesantren Latansa, Bambang mengatakan, sesama orang tua santri, hubungan mereka sangat dekat.

8. Pelaku Sudah Ditangkap

Petugas Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya pimpinan Kompol Handik Zusein, AKP Resa F Marasabessy dan AKP Rovan R Mahenu melakukan penangkapan tersangka kasus pembunuhan yang jenazahnya ditemukan dalam drum, di Kampung Bubulak, Desa Bojong Kulur Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan tersangka pembunuh mantan jurnalis (wartawan) Abdullah Fitri Setiawa alias Dufi itu, diketahui bernama M Nurhadi (35) yang berprofesi sebagai karyawan swasta.

"Tersangka kami amankan di dekat cucian motor Omen, belakang kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang Bekasi, Selasa (20/11), pukul 14.30 WIB," ucap Argo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/11) malam.

Pelaku berdomisili di Jalan Narogong Cantik Raya D140/3 RT/RW 1/23, Pengasinan, Rawa Lumbu, Bekasi Kota.

Saat diamankan, polisi menemukan HP, KTP, SIM, kartu-kartu ATM dan buku tabungan milik korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

"Saat ini pelaku akan dibawa ke Resmob PMJ untuk dilakukan pemeriksaan. Prinsipnya Polda Metro Jaya membantu Polres Bogor dalam pengungkapan pelaku,

 mengingat korban dan pelaku juga ada di wilayah hukum PMJ," jelas Argo.  

Hingga kini, belum diketahui secara pasti motif pelaku melakukan pembunuhan.

Namun demikian, polisi menyangkakan Nurhadi menggunakan Pasal 340 sub 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) sub Pasal 363 dan atau Pasal 480.  

(Tribunnews.com / Bunga/ Warta Kota)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Fakta Mayat dalam Drum, Dimakamkan saat Ulang tahun Anak hingga Ditemukan Luka Tusukan

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved