Ujian SKB Calon ASN Provinsi Sumut akan Molor, Begini Penjelasan English Nainggolan
Jadwal ujian SKB CASN 2018 di Sumatera Utara kemungkinan besar akan molor.
Penulis: Satia |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Satia
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Provinsi Sumatera Utara, English Nainggolan, menyampaikan jadwal ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2018 di Sumatera Utara kemungkinan besar akan molor.
Sebab hingga kini jadwal baru pelaksanaan SKB dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN belum diterima.
"Kemungkinan begitu (diundur). Karena sampai hari ini kami belum terima jadwal ujian SKB. Kita pun menunggu dari Panselnas," kata Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan.
Pihaknya tidak mengetahui alasan jadwal tersebut belum disampaikan hingga kini. Namun yang jelas, ungkapnya, di Sumut sampai kemarin masih ada peserta yang mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar (SKD).
"Siang ujiannya selesai. Itu yang di Kodam I/BB. Untuk formasi Kementerian Agama. Dan hasilnya pasti langsung diketahui, cuma jadwal ujian SKD yang belum ada. Saya sendiri juga belum tahu kapan SKB dilaksanakan," katanya.
Menurut English, setiap pelaksanaan ujian Panselnas akan memberitahukan soal waktu kepada pihaknya. Sehingga segala persiapan dapat dilakukan sebaik mungkin serta meminimalisir kendala selama ujian berlangsung.
"Ya kita tunggu sajalah jadwal barunya dari Panselnas. Karena ini pasti molor tidak mungkin besok dimulai," katanya lagi.
Di sisi lain, pihaknya kata English juga masih menunggu soal kebijakan pemerintah pusat atas opsi rangking bagi peserta ujian SKD yang sebelumnya banyak kalah di passing grade atau ambang batas penilaian tes karakteristik pribadi (TKP).
"Itu juga belum. Seperti apa regulasinya juga belum sampai sama kami. Karena yang lulus (SKD) jumlahnya kan minim sekali. Kemungkinan begitu (pakai sistem perangkingan), kita tunggu jugalah nanti kayak apa regulasinya," pungkasnya.
Sebelumnya, ada sekitar 298 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada formasi Pemerintah Provinsi Sumut telah ditetapkan lolos pada ujian Sistem Kompetensi Dasar (SKD). Ujian yang sebelumnya dilaksanakan di Markas Komando Daerah Militer (Makodam) I/Bukit Barisan, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, pada 3-5 November lalu.
Ada sekitar 9617 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan akan mengikuti ujian SKD tersebut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara Kaiman Turnip, mengatakan bahwa yang telah masuk itu berdasarkan penilaian yang sudah ditentukan. "Ada sekitar 298 orang telah masuk dan akan mengikuti tahap selanjutnya," ujar Kaiman Turnip, melalui sambungan telepon genggam, Kamis (15/11/2018).
Kaiman belum bisa berkomentar banyak, berapa dari jumlah 298 itu yang memilih bidang guru, tenaga medis hingga admistrasi. Dikarenakan seluruh peserta yang masuk bersifat global, seluruh Sumut yang mengikuti formasi tersebut.
"Kalau dari mereka saya tidak bisa menghitung satu persatu siapa saja yang memilih guru atau apapun, karena bersifat global. Dan kami sulit juga untuk menghitungnya satu persatu," kata dia.
Ada tiga passing grade yang ditetapkan yakni Tes Intelegensia Umum (TIU) 80 point, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143 point, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75 point, sesi TKP paling banyak dikeluhkan peserta. Dirinya juga menyampaikan, bahwa yang telah dinyatakan lolos berdasarkan passing grade tersebut sangat jauh dari harapan pemerintah pada penerimaan pegawai. Lebih lanjutnya, belum lagi para peserta akan mengikuti Sistem Kompetensi Bidang (SKB). "Jauh sekali dari harapan kita lah untuk angka segitu, karena kuota kita 1242 untuk tiga formasi inti ya. Ini selesai SKD baru segitu, bagaimana lagi kalau sudah masuk tahap SKB," ujarnya.
Pria dengan hobi mobil antik ini, belum bisa mengomentari ucapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Syarifuddin, prihal tidak akan membuka ujian kembali bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dikarenakan banyak yang tidak lolos, jauh dari harapan pemerintah. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum mau merespon wacana kebijakan baru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi soal opsi menetapkan sistem rangking atau menurunkan passing grade, dalam hal rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2018. "Saya sudah tahu soal itu, tapi belum bisa dijawab karena belum ada regulasi yang jelas," kata Kaiman Turnip.