Sandiaga Akui Berteman dengan Hercules, Bilang Begini setelah Hercules Diciduk terkait Premanisme
Karena dia teman Prabowo-Sandi terus dia dihukum, terus karena dia temannya presiden atau Kiai Ma'ruf tidak,jangan sampai seperti itu
Hengki menjelaskan, penyerangan yang dilakukan adalah penguasaan lahan yang dilakukan sejak Agustus sampai November 2018.
Adapun lahan yang dikuasai termasuk kantor pemasaran dan ruko berpenghuni lainnya.
"Ada juga beberapa ruko pun disewakan. Terhadap pemilik ruko juga dimintai uang setiap bulannya oleh kelompok Hercules ini," kata Hengki.
"Ada (buktinya) dia memimpin, di plang itu (yang terpasang di lokasi) ada penguasaan lapangannya. Ada (nama Hercules di plang), penguasaan lapangannya Hercules," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu saat dihubungi pada Kamis (22/11/2018)
Ketika ditanya lebih lanjut, polisi enggan menjabarkan barang bukti lainnya. Untuk selanjutnya, bukti akan dibahas dalam sidang di pengadilan.
"Bukti nanti diomongin di pengadilan," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Metro Jakarta Barat menangkap 10 tersangka premanisme yang menamakan diri mereka sebagai "kelompok Hercules".
Kapolres Polres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kelompok tersebut menguasai lahan PT Nila Alam, Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat.
"Kami sudah tangkap 10 orang yang mengaku dari kelompok Hercules dan terpampang di papan. Kami akan mengejar terus siapa yang menyuruh, melakukan, dan kami akan tindak tegas," kata Hengki di Mapores Metro Jakarta Barat, Senin (12/11/2018).
Aparat polisi Polres Metro Jakarta Barat mengungkap aksi premanisme dari dua wilayah di Kalideres pada Senin (12/11/2018) di Mapolres Metro Jakarta Barat.(Kompas.com/RIMA WAHYUNINGRUM)
Kesepuluh tersangka yaitu FTR, SS, BS, DV, MK, AS, RK, MR, YN, dan AB. Mereka menguasai lahan seluas 2 hektar sejak 8 Agustus 2018.
Lahan milik PT Nila Alam tersebut bersertifikat yang berisi penghuni dengan 7 ruko dan kantor pemasaran.
Kemudian, lanjut Hengki, berdasarkan keterangan saksi, kawasan tersebut didatangi 60-an preman. Para preman itu memasang plang seolah-olah mereka mendapat kuasa dari pemilik sebenarnya atas lahan tersebut.
Mereka memasang plang bertuliskan hak milik atas nama Thio Ju Auw.
"Mereka mengintimidasi, mengusir, dan akhirnya menguasai lahan tersebut dengan dalih bahwa kelompok ini mendapatkan kuasa bahwa ada orang lain yang berhak. Sekali lagi, padahal ini tanah bersertifikat dan legal," kata dia.