CPNS 2018
UPDATE CPNS 2018 - Formasi Kosong Diperebutkan Pelamar CPNS lewat SKB, 7 Syarat Nilai BKN
Ada kesempatan bagi para pelamar yang tak lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merebut kursi CPNS 2018 di formasi kosong.
6. Nilai kumulatif SKD formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat paling rendah 220;
7. Nilai kumulatif SKD formasi Tenaga Guru dan Tenaga Medis/Paramedis dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II paling rendah 220.
Baca: Tersangka Suap APBD Sumut, Arlene Manurung dan Murni Elieser Munthe Mendekam di Rutan Pondok Bambu
Sebelumnya, tes SKD CPNS 2018 memang menjadi polemik.
Pasalnya, banyak yang mengeluhkan sulitnya soal hingga peserta gugur berjamaah karena tak bisa mencapai passing grade.
Akibatnya, banyak formasi yang kosong karena banyak peserta gugur.
Sulitnya soal menimbulkan protes dari para peserta yang meminta pemerintah memikirkan ulang soal passing grade tes SKD.
(TribunStyle.com/Galuh Palupi)
Baca: Beredar Nama Calon Pengganti Megawati untuk Ketua Umum PDIP, Trah Soekarno hingga Jokowi
Baca: Viral, Ucapan Capres Prabowo Subianto soal Tukang Ojek di Media Sosial, Bilang Realita Kejam
TAUTAN: Sistem Rangking Kebijakan Baru CPNS 2018 dari BKN, Cek Nilai Tes SKD Pelamar yang Bakal Diloloskan,