CPNS 2018

UPDATE CPNS 2018 - Formasi Kosong Diperebutkan Pelamar CPNS lewat SKB, 7 Syarat Nilai BKN

Ada kesempatan bagi para pelamar yang tak lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merebut kursi CPNS 2018 di formasi kosong.

Editor: Salomo Tarigan
tribunpekanbaru
UPDATE CPNS 2018 - Formasi Kosong Diperebutkan Pelamar CPNS lewat SKB, 7 Syarat Nilai BKN 

6. Nilai kumulatif SKD formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat paling rendah 220;

7. Nilai kumulatif SKD formasi Tenaga Guru dan Tenaga Medis/Paramedis dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II paling rendah 220.

Baca: Tersangka Suap APBD Sumut, Arlene Manurung dan Murni Elieser Munthe Mendekam di Rutan Pondok Bambu

Sebelumnya, tes SKD CPNS 2018 memang menjadi polemik.

Pasalnya, banyak yang mengeluhkan sulitnya soal hingga peserta gugur berjamaah karena tak bisa mencapai passing grade.

Akibatnya, banyak formasi yang kosong karena banyak peserta gugur.

Sulitnya soal menimbulkan protes dari para peserta yang meminta pemerintah memikirkan ulang soal passing grade tes SKD. 

(TribunStyle.com/Galuh Palupi)

Baca: Beredar Nama Calon Pengganti Megawati untuk Ketua Umum PDIP, Trah Soekarno hingga Jokowi

Baca: Viral, Ucapan Capres Prabowo Subianto soal Tukang Ojek di Media Sosial, Bilang Realita Kejam

TAUTAN: Sistem Rangking Kebijakan Baru CPNS 2018 dari BKN, Cek Nilai Tes SKD Pelamar yang Bakal Diloloskan,  

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved