Mendagri Tjahjo Buka-bukaan Kasus Pecah Kongsi Kepala Daerah dan Wakil, Begini Penegasannya
"Gubernurnya langsung 'kalau begitu ya kamu jalan sendiri saja'. Sudah lima tahun, ngomong saja tidak. Ini ada, tidak hanya satu, (tetapi) dua...''
TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan posisi kepala daerah dan wakilnya di pemerintahan kepada beberapa kepala daerah terpilih.
Tjahjo mengatakan, banyak kasus di mana kepala daerah dan wakilnya tidak kompak dalam menjalani pemerintahan.
"Kami ingatkan posisi wakil kepala daerah, wakil kepala daerah itu ya wakil, titik. Kami tidak ingin lagi, banyak daerah begitu dilantik, besoknya antara kepala daerah dan wakil bicara saja tidak," ujar Tjahjo dalam pembukaan pembekalan diklat kepala daerah gelombang II di Kantor BPSDM Kemendagri, Kalibata, Senin (26/11/2018).
Tjahjo mengatakan, ada daerah yang wakilnya merasa didukung oleh partai besar. Wakil kepala daerah tersebut merasa menyumbangkan suara besar dalam kemenangan pemilu mereka.
Setelah dilantik, wakil kepala daerah ini langsung meminta kepala daerahnya untuk menyerahkan urusan-urusan tertentu kepadanya.
"Gubernurnya langsung 'kalau begitu ya kamu jalan sendiri saja'. Sudah lima tahun, ngomong saja tidak. Ini ada, tidak hanya satu, (tetapi) dua dan tiga," ujar Tjahjo.
Tjahjo mengingatkan, kepala daerah dan wakilnya adalah satu begitu mereka dilantik. Meskipun keduanya berasal dari partai yang berbeda.
Tjahjo meminta kepala daerah dan wakilnya untuk terus kompak. Jika ada perseteruan antara kepala daerah dan wakil, pemerintahannya bisa jadi semrawut.
Dia menegaskan bahwa tidak ada pembagian kerja yang spesifik antara kepala daerah dengan wakilnya.
Wakil kepala daerah mengerjakan tugas-tugas yang diberikan kepala daerah untuk mewakilinya.
Tjahjo mengatakan pada akhirnya tanggung jawab pemerintahan ada pada kepala daerah.
"Semua tanggung jawab kepala daerah. Kalau kepala daerah berhalangan, baru bisa menugaskan kepada wakil," ujar Tjahjo.
90 Persen pecah kongsi
Sebanyak 90 persen kepala daerah disebut pecah kongsi dengan wakilnya. Beda visi misi menjadi faktor utama perseteruan kepala daerah dan wakilnya.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri periode 2010-2014, Djohermansyah Djohan mengatakan, kinerja kepala daerah seperti gubernur, bupati dan wali kota tidak lepas dari gerak wakilnya.
Namun, hampir 90 persen kepala daerah dan wakilnya pecah kongsi di tengah jalan.
“Kita harus menata kembali sistem pemilihan. Bagaimana memilih kepala daerah dan wakilnya yang benar-benar mumpuni, tidak hanya soal popularitas dan mana yang kita senangi,” kata Djohan dalam diskusi Perspektif Indonesia di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Februari 2018.
Calon kepala daerah dan wakilnya harus memiliki visi dan misi yang sama. Bukan sekadar visi misi yang diperlihatkan dan dijanjikan kepada rakyat untuk memenangkan pertarungan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mendagri_20170504_202128.jpg)